16 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

UIPM Tegaskan Legalitas Gelar Honoris Causa untuk Raffi Ahmad

Jakarta, MISTAR.ID

Universal Institute of Professional Management (UIPM) merespons keraguan publik terkait legalitas dan keberadaan kampus mereka, khususnya setelah pemberian gelar kehormatan Honoris Causa kepada artis Raffi Ahmad.

Banyak warganet mempertanyakan keberadaan fisik kampus UIPM setelah informasi menyebut alamat kampus di Thailand hanyalah sebuah apartemen.

Helena Pattirane, Deputy of Legal Affairs UIPM UN ECOSOC, menegaskan bahwa UIPM adalah lembaga pendidikan tinggi yang sepenuhnya beroperasi secara daring atau online, sehingga tidak memerlukan kampus fisik.

“UIPM menjalankan pendidikan tinggi dengan format pendidikan jarak jauh (distance education) dan 100 persen online learning. Karena itu, kami tidak diwajibkan memiliki kampus fisik,” ungkap Helena dalam keterangan tertulis pada Selasa (1/10/24) yang dikutip dari Kompas.

Baca juga: Tentang UIPM, Kampus Pemberi Gelar Honoris Causa untuk Raffi Ahmad

Helena juga menjelaskan bahwa alamat di Thailand, tepatnya di Ebina House, Bangkok, memang bukanlah kampus, melainkan kantor perwakilan untuk operasional.

Menurutnya, UIPM berkomitmen penuh terhadap format pendidikan online dan sudah menggelar wisuda secara virtual pada 24 Agustus 2024. Sistem pendidikan daring ini tidak memerlukan kampus fisik karena seluruh aktivitas perkuliahan dilakukan secara virtual.

Kampus UIPM di Indonesia, yang berlokasi di Plaza Summarecon Bekasi, Jawa Barat, juga beroperasi dengan model yang sama. “Lokasi di Bekasi bukan kampus, tetapi perwakilan dari UIPM untuk mendukung kegiatan belajar secara daring,” ujar Helena.

Helena menegaskan bahwa secara hukum internasional, UIPM mengikuti aturan Pendidikan Online Internasional dan diakreditasi oleh European Distance and E-Learning Network (EDEN), yang merupakan bagian dari Global Education Coalition UNESCO.

Baca juga: Ratusan Warga Ikuti Skrining TB di Medan, Target 6.000 Peserta dalam 41 Hari

“Kami diakreditasi sebagai lembaga pendidikan tinggi online tanpa kampus fisik, sesuai standar EDEN, dengan cakupan global,” jelasnya.

Terkait prosedur pemberian gelar Honoris Causa, Helena menjelaskan bahwa UIPM mengikuti standar yang diakui oleh Quality Assurance Higher Education (QAHE) dan Order of Kingdom Prussia, sebagai lembaga internasional yang sah dalam memberikan akreditasi pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, gelar yang diberikan kepada individu berprestasi seperti Raffi Ahmad diakui dan sah secara hukum internasional.

Helena berharap dengan penjelasan ini, publik dapat memahami bahwa keberadaan UIPM sebagai lembaga pendidikan tinggi online yang sah sesuai dengan aturan internasional. (kcm/hm25)

Related Articles

Latest Articles