Jakarta, MISTAR.ID
Artis Raffi Ahmad baru-baru ini mendapatkan gelar kehormatan Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand atas kontribusinya di dunia hiburan.
Pemberian gelar ini menarik perhatian publik, terutama setelah muncul temuan bahwa alamat kampus UIPM di Thailand adalah sebuah hotel atau apartemen.
UIPM mengklaim memiliki beberapa cabang, termasuk di Amerika Serikat, Singapura, dan Indonesia.
Mereka juga menyatakan telah diakreditasi oleh Asosiasi Universal Perguruan Tinggi dan Universitas Profesional (UAPCU) dan dilindungi oleh Surat Keputusan KemenkumHAM Indonesia.
Baca juga: FSGI Catat 36 Kasus Kekerasan Anak di Sekolah Hingga September 2024
Namun, hasil laporan yang dikutip dari Kompas.com menunjukkan sejumlah kejanggalan.
UIPM tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbud Ristek. UIPM juga tidak tercatat di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Bahkan UIPM juga tidak ditemukan data terkait legalitasnya di KemenkumHAM. Bahkan, nama pimpinan UIPM di Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Soleh Ridwan, LLM, Ph.D., juga tidak ditemukan dalam data resmi PDDikti.
Demikian sejumlah fakta yang dikutip dari Kompas.com tentang UIPM atau Universal Institute of Professional Management yang memberikan gelar Honoris Causa kepada Raffi Ahmad. (kcm/hm25)