17.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Selain Tak Ada PR, SD di Sidoarjo Terapkan Mapel Jam Tidur Siang

Sidoarjo, MISTAR.ID

Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah IV, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur menerapkan mata pelajaran (Mapel) tidur siang. Sekolah di bawah naungan organisasi Muhammadiyah ini menerapkan Mapel Tidur Siang agar siswa bisa berkonsentrasi menyerap ilmu pembelajaran.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga meniadakan tugas untuk dikerjakan di rumah (PR). Seluruh tugas harus diselesaikan di sekolah, supaya tidak membebani siswa sekolah dasar yang menerapkan full day school.

“Baru tahun ajaran ini kita menerapkan pelajaran tidur siang, setelah sebelumnya kami melihat para siswa kelelahan hingga tak jarang meminta untuk pulang. Alhamdulillah setelah beristirahat, konsentrasi para murid naik sehingga mampu menyerap pelajaran hingga sore,” ujar salah seorang guru SD Muhammadiyah IV, Kiki Arya Wijaya, dilansir dari laman Muhammadiyah, Selasa (3/9/23).

Kiki mengatakan, mata pelajaran tidur siang diyakini membuat murid lebih bugar dan meningkatkan konsentrasi khususnya di sekolah yang menerapkan full day school. Sehingga diyakini bila siswa sudah tidur, kondisi fisik sudah fresh dan siap melanjutkan pembelajaran.

Para siswa diwajibkan tidur selama 1 jam pada pukul 13.00 hingga pukul 14.00 WIB. Selain dijaga oleh guru yang bertugas, para murid tidur bersama-sama di dalam kelas masing masing dengan beralaskan karpet dan bantal.

Baca Juga : Ternyata, Tenun Pernah Jadi Mata Pelajaran di Sekolah

Salah satu siswa mengatakan tidur siang di sekolah membantunya terasa bugar. “Saya sangat senang dengan adanya program tidur siang ini, karena biasanya saya ngantuk dan capek saat siang. Setelah tidur saya jadi lebih semangat,” ucap Kinanti.

Untuk diketahui, full day school adalah program yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI pada tahun 2017 silam. Meski full day, kegiatan belajar mengajar dari sistem ini tidak berlangsung nonstop dari pagi hingga malam.

Pada rilis Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017, dijelaskan bahwa full day school artinya hari sekolah harus berlangsung 8 jam per hari. Dimulai dari Senin sampai Jumat mulai pukul 06.45-15.30 WIB, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali. Durasi KBM ini juga sesuai dengan kurikulum tahun 2013. (kc/hm24)

Related Articles

Latest Articles