18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Begini Cara Cek IMEI Hp, Agar Anda Tahu Resmi atau Barang BM

Jakarta, MISTAR.ID
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI ke semua perangkat telekomunikasi.

Setiap perangkat seperti Hp, komputer, tablet, perlu melakukan verifikasi IMEI ke Kemenkominfo dan didaftarkan ke pusat data Kemendag serta Kemenperin.
Nah, Anda harus mencek IMEI Hp ketika baru membeli karena itu penting dilakukan. Hal ini berguna untuk memastikan bahwa Hp tersebut terdaftar resmi, bukan barang ilegal atau black market (BM).

International Mobile Equipment Identity (IMEI) merupakan nomor identitas yang dirancang untuk mengindentifikasi sebuah Hp. Mulai dari data spesifikasi hingga masa garansi.

Apabila IMEI tidak terdaftar di Kemenperin, dipastikan perangkat tersebut tidak bisa digunakan. Terutama bagi Hp, tidak bisa menggunakan kartu SIM dan terblokir.

Baca Juga:Rampas Handphone WNA, Pria ini Dibawa ke Polrestabes Medan

Cara Cek IMEI Hp:

1. Cek IMEI di Kardus Hp
Cara mudah mengecek IMEI Hp bisa dilihat dari kardusnya. Cari stiker IMEI yang menampilkan 15 digit kode IMEI.

Apabila di stiker tersebut tertulis keterangan “Dirakit di Indonesia atau Di produksi di Indonesia” dapat dipastikan bahwa Hp itu bergaransi resmi.

2. Cek via Kode USSD
Buka menu keypad Hp dan ketik *#06#
Nantinya akan muncul nomor IMEI Hp dan barcode.
Anda tinggal sesuaikan nomor IMEI tersebut dengan yang ada di kardus Hp.
Apabila sama dan kartu SIM Hp tersebut bisa digunakan, berarti Hp-nya terdaftar resmi.

Baca Juga:Cara Atasi Layar Sentuh HP yang Tidak Berfungsi

3. Menyesuaikan IMEI di Pengaturan
Untuk pengguna iPhone, bisa mengetahui nomor IMEI perangkat melalui cara ini:

Masuk ke menu Pengaturan.
Cari menu Umum dan klik Tentang.
Gulir ke bawah sampai menemukan informasi nomor IMEI.
Sementara pemilik ponsel Android bisa menelusuri nomor IMEI perangkat melalui menu ini:

Buka Pengaturan di Hp.
Pilih opsi Tentang Ponsel.
Klik Status dan akan muncul Kode IMEI.

4. Validasi ke Situs Kemenperin
Alternatif lain bisa cek status IMEI secara langsung ke situs resmi Kemenperin melalui browser di pc atau Hp.

Baca Juga:Awas! 4 Kebiasaan Ini Bisa Bikin HP Meledak

5. Daftar IMEI ke Situs Beacukai
Bagi Hp yang dibeli dari luar negeri atau Free Trade Zone secara online atau offline, dan dibawa ke Indonesia lewat bandar udara atau pelabuhan, bisa daftar IMEI ke Bea Cukai.

Proses pendaftaran IMEI dapat dilakukan secara online, melalui website https://www.beacukai.go.id/register-imei.html/ atau aplikasi Mobile Beacukai.

Setelah berhasil mendaftarkan IMEI, aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia dapat dilakukan maksimal 2×24 jam.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles