15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Krisis Ekonomi Pada 1950 Cikal Bakal Lahirnya THR Lebaran di Indonesia 

Medan, MISTAR.ID

Tunjangan Hari Raya (THR) dan lebaran adalah dua aspek yang kerap dinantikan masyarakat Indonesia. Lantas bagaimanakah asal usul THR identik dengan lebaran?

Sejarawan IAIN Palangka Raya, Muhammad Iqbal mengatakan, awal mula THR identik dengan lebaran dimulai pada tahun 1950-an. Saat itu, para pekerja mengalami krisis ekonomi.

Kemudian para buruh itu pun menuntut diberikan tunjangan. Penuntutan tunjangan itu tepat berlangsung saat menyambut lebaran. “THR itu memang di Republik Indonesia itu dimulai waktu tahun 1950-an, jadi di waktu Demokrasi Liberal,” kata Iqbal, Senin (8/4/24).

Baca Juga : THR Juga Berlaku di Arab Saudi

Tepat pada 1954, pemerintah memberikan THR yang dikenal sebagai persekot hari raya. Namun sayangnya, THR hanya diberikan kepada masyarakat yang tercatat sebagai ASN.

Gejolak pemberian THR secara menyeluruh akhirnya terjadi ketika adanya pergantian Menteri Perburuhan. Saat itu pemerintah telah mengeluarkan THR dengan besaran seperdua belas dari upah yang diterima buruh dari masa antar lebaran sebelumnya sekurang-kurangnya Rp50 sebanyaknya Rp100.

Namun, pemberian THR itu dirasa masih belum maksimal. Alhasil, Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) melakukan berbagai aksi penuntutan THR.

Baca Juga : Permintaan THR Berjibun, Kadis di Deli Serdang Berencana Jual Sepeda Motornya

Selanjutnya tepat pada masa jabatan Ahem Erningpradja sebagai Menteri Perburuhan pada tahun 1960-1962 aksi demo THR yang dilakukan SOBSI berhenti. Pasalnya, tuntutan yang diajukan diterima pemerintah.

“Nah Sobsi terus saja bergerak untuk menuntut adanya THR. Titik cerahnya keberhasilan Sobsi ini memperjuangkan THR berhasil pada era Menteri Buruh namanya Ahem Erningpradja pada kabinet AlI Sastroamidjojo II sekira tahun 1960-1962,” terangnya.

“Setelah satu dekade baru bisa berhasil. Ini kebijakannya pun besarannya belum sebulan gaji kotor. THR wajib dibayarkan sekurang-kurangnya tiga bulan kerja pada masa itu,” pungkasnya. (raja/hm24)

Related Articles

Latest Articles