17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Vaksin IndoVac Dapat Izin Edar dari BPOM dan MUI

Jakarta, MISTAR.ID

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin edar (Nomor Izin Edar/NIE) untuk vaksin IndoVac yang diproduksi oleh PT Bio Farma. Keputusan ini diumumkan melalui surat yang dikeluarkan oleh BPOM pada 9 Desember 2023.

Shadiq Akasya, Direktur Utama PT Bio Farma, menyampaikan bahwa sebelumnya vaksin COVID-19 IndoVac telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM selama masa pandemi COVID-19.

Namun, dengan dicabutnya status pandemi, EUA untuk vaksin IndoVac tidak berlaku lagi.

Baca juga: Covid-19 Melonjak, Dinkes Sumut akan Buka Vaksinasi Kembali

“Izin Penggunaan Darurat atau EUA dari BPOM diberikan pada Januari 2021. Dengan dikeluarkannya NIE dari BPOM, maka EUA vaksin IndoVac sudah tidak berlaku sebelumnya. Dengan adanya izin edar, kini sudah bisa digunakan kembali,” ujar Shadiq dalam pernyataan resmi, Kamis (4/1/24).

Vaksin ini juga telah memperoleh fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama.

“Saat ini, IndoVac juga sudah mendapatkan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” tambahnya. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles