22 C
New York
Wednesday, August 7, 2024

 Puskesmas Tanah Jawa Catat 15 Kasus Rabies di Juni-Juli 2024

Simalungun, MISTAR.ID
Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) saat ini masih terus diwaspadai masyarakat.

Sejak awal bulan Juni hingga akhir bulan Juli 2024 Puskesmas Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun mencatat sudah ada 15 kasus GHPR yang ditangani.

Kasubag Kepala Tata Usaha (KTU), Karyawati mengatakan, ini kasus yang terjadi sepanjang bulan Juni hingga Juli tahun 2024.

Baca juga:Dinas Pertanian Sterilkan F1H2O Melalui Vaksinasi Rabies PHMS

“Kasus GHPR paling banyak terjadi di bulan Juni yakni mencapai 11 kasus tepatnya di wilayah Baja Dolok, Marjanji, Tanjung Pasir, Hatonduhan, Maligas Tongah, Bayu Bagasan, Bosar Galugur, Balimbingan, dan rata-rata diakibatkan oleh gigitan anjing,” ujarnya pada mistar.id, Rabu (7/8/24).

Sementara itu, pada Juni kasus GHPR terdapat 4 kasus, tepatnya di wilayah Tanah Jawa, Balimbingan, dan Tanjung pasir.

Semua orang yang terkena GHPR sudah mendapatkan perawatan oleh Puskesmas Tanah Jawa.

Baca juga:Waspada Rabies, Dishanpangtan Siantar Vaksinasi Puluhan Anjing

Karyawati menghimbau agar masyarakat yang mempunyai hewan peliharaan seperti anjing dan kucing untuk mengandangkan hewan peliharaannya, serta memberikan vaksin anti rabies.

“Karena rata-rata kasus itu terjadi karena gigitan hewan peliharaan,” jelasnya. (abdi/hm16)

Related Articles

Latest Articles