14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

2 Kasus Mycoplasma Pneumonia Dilaporkan di Medan, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan,  dr Taufik Ririansyah, mengungkapkan saat ini sudah 2 kasus mycoplasma pneumonia yang dilaporkan dari rumah sakit swasta.

“Pada tanggal 28 November 2023, anak usia 1 tahun 10 bulan dan pada tanggal 8 Desember 2023, anak usia 8 tahun 8 bulan. Adapun terkait penyakit Covid-19 yang dari berbagai sumber informasi terjadi kenaikan kasus,” kata pada wartawan, Sabtu (9/12/23) malam.

Mengantisipasi mewabahnya Mycoplasma Pneumonia dan naiknya kasus Covid-19, Dinas Kesehatan Kota Medan mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor: 000/8557 pada Jumat (8/12/23) lalu untuk mengimbau masyarakat agar kembali memakai masker.

Baca Juga: Penyebab Inersia Tidur

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 100.3.4/7/DINKES/XI/2023 tanggal 29 November 2023 perihal Kewaspadaan Penyakit Mycoplasma Pneumonia di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam Surat Edaran itu dijelaskan, Mycoplasma merupakan penyakit penyebab umum infeksi respiratori sebelum masa Covid-19. Pathogen ini memiliki periode inkubasi yang cukup lama dan penyebarannya memerlukan waktu yang cukup lama sehingga disebut sebagai Walking Pneumonia.

“Mycoplasma merupakan salah satu penyebab pneuomonia di masyarakat yang paling banyak dampaknya pada anak-anak,” bunyi salah satu pernyataan dalam Surat Edaran Dinkes tersebut.

Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Surat Edaran tersebut menganjurkan agar masyarakat kembali melakukan 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan tetap menjaga kesehatan.

Baca Juga: Jawa Barat Berstatus Siaga Darurat Bencana

“Dari data tersebut perlu kita lakukan antisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di masyarakat dengan anjuran 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dan tetap menjaga kesehatan,” imbau dr Taufik Riansyah. (Dinda/hm22)

Related Articles

Latest Articles