19.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud Diperpanjang 1 Bulan

MISTAR.ID

Menurut unggahan resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di Instagram resminya @sobatpip, waktu terakhir mengaktivasi rekening untuk siswa kelas akhir, yakni kelas 6, 3 SMP atau 9 dan, 3 SMA atau 12 diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

“Batas waktu aktivasi rekening diperpanjang hingga 31 Juli 2023. Perpanjangan untuk siswa kelas akhir (kelas 6, kelas 9, atau kelas 12) tahun ajaran 2022/2023 yang masuk dalam SK Nominasi PIP 2023,” tulis akun @sobatpip, seperti yang dilihat pada Senin (3/7/23).

Menurut informasi yang diketahui, sebelumnya aktivasi paling lama pada 30 Juni 2023. Pemberitahuan selanjutnya mengatakan, bagi siswa yang tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu yang telah ditentukan akan dibatalkan sebagai calon penerima PIP.

Baca juga: PDIP Serahkan Beasiswa Program Indonesia Pintar di Bangun Purba

Aktivasi rekening PIP Kemdikbud berawal dari mengirimkan berkas syarat yang dibutuhkan ke bank penyalur terdekat. Bank penyalur yang ditentukan adalah BRI (SD dan SMP), BNI (SMA dan SMK) dan BSI (khusus Aceh).

Adapun syaratnya adalah:

Jenjang Dikdas

  • Surat keterangan aktivasi rekening. Surat ini dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Identitas pengenal. Misalnya KK dan KTP orang tua/wali.
  • Formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank penyalur.

Baca juga: Disdik Siantar Ungkap Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar

Jenjang Dikmen

  • Surat keterangan aktivasi rekening. Surat ini dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.
  • Identitas pengenal. Misalnya KK atau KTP peserta didik.
  • Formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank penyalur.

Setelah melakukan aktivasi, kamu bisa cek status penerima PIP Kemdikbud di laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1 dan ikuti langkah-langkahnya. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles