13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Polsek Medan Baru Amankan Seorang Pria Pengguna Sabu

Medan, MISTAR.ID

Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria di Jalan Sutomo Medan karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun mengatakan, tersangka adalah Muhammad Sahril alias Sahril (41) warga Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat.

Harjuna mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa di sekitar lokasi ada satu orang laki-laki sedang melakukan transaksi narkoba.

Baca juga: Miliki 0,30 Gram Sabu, Aulia Warga Tebing Tinggi Ditangkap Polisi di Kediamannya

“Informasi itu kemudian kita tindaklanjuti dengan mendatangi TKP,” ujarnya, Senin (3/7/23).

Harjuna mengungkapkan, dari informasi itu diketahui bahwa tersangka mengenakan kaos lengan panjang abu-abu dan memakai celana pendek kotak-kotak.

“Begitu mendapati orang yang dimaksud, kita langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Baca juga: Setelah Ditangkap, Polisi Ajukan Pria yang Viral Hisap Sabu di Medan Direhabilitasi

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di kantong bagian depan. Hasil interogasi yang dilakukan, tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang akan dikonsumsi sendiri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut.

“Kita jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (ial/hm17)

Related Articles

Latest Articles