22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Ratusan Kasus Narkoba Terungkap di Siantar, Sindikat Libatkan Perempuan dan Anak-anak

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Selama tahun 2020, sebanyak 178 kasus narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) berhasil diungkap Tim Satres Narkoba Polres Pematangsiantar. Para tersangka tidak hanya diperankan kalangan pria dewasa, tapi sindikatnya telah melibatkan kaum perempuan bahkan anak-anak.

Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Davit Sinaga kepada Mistar, Jumat (1/1/21) menjelaskan tentang ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap pihak kepolisian itu.

“Ada peningkatan jumlah kasus narkoba yang kita tangani di tahun 2020. Dimana tahun 2019 lalu, kasus narkoba sebanyak 153 kasus, dengan 204 orang tersangka. Rinciannya 194 laki-laki dan 8 perempuan,” kata David, Jumat (1/1/21) sekira pukul 16.00 Wib.

Baca Juga: 2020, Poldasu Berhasil Ungkap 6.863 Kasus Narkoba

Lanjutnya lagi, sejak Januari 2020 hingga akhir Desember 2020, dan dari sejumlah kasus tersebut, berkas perkara yang dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa berjumlah 217 kasus.

“Untuk jumlah keseluruhan tersangaka 249 orang, laki-laki sebanyak 234, perempuan 10 orang anak-anak sebanyak 5 orang,” ujarnya.

Dari ratusan kasus perkara tersebut menurut hasil penyelidikan yang dilalukan penyidik dan dapat disimpulkan jumlah tersangka dengan golongan pengedar sebanyak 239 orang, pemakai sebanyak 10 orang.

Baca Juga: Implementasi Inpres 2/2020 di Samosir, BNN: Sumut Tertinggi Kasus Narkoba di Indonesia

Sementara itu jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Polres Siantar di tahun 2020, narkotika jenis ganja sebanyak 64.013 gram, sabu-sabu 1.196,19 gram dan ekstasi sebanyak 220 butir.

“Sementara di tahun 2019 narkotika jenis sabu sebanyak 616,03 gram, narkotika jenis ganja sebanyak 19.694 gram dan narkotika jenis extacy sebanyak 703 butir. Itu artinya makin tambah, dan kita jelas berantas peredarannya,” kata AKP David Sinaga.(hamzah/hm02)

 

 

 

 

Related Articles

Latest Articles