22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Tim AMAN Menolak Tandatangani Berita Acara Penetapan Hasil KPU Medan, Ini Alasannya

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan telah menuntaskan rekapitulasi perhitungan suara, Selasa (16/12/20) malam. Hasilnya pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman memperoleh sebanyak 393.327 suara atau 53,4 persen suara.

Sedangkan paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi meraih 342.580 suara atau 46,6 persen suara. Total suara sah sebanyak 735.907 suara. Meski kalah, Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir, memberi sinyal pihaknya tidak akan menggugat hasil Pilkada Medan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ke MK ada syarat, biar itu tim hukum. Mungkin hanya ke Bawaslu,” kata Gelmok, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU Medan di Hotel Santika Dyandra.

Namun dalam rekapitulasi itu, tim AMAN menolak menandatangani berita acara penetapan hasil oleh KPU Medan. Ini menurut mantan pentolan Provinsi Tapanuli (Protap) ini sebagai bentuk tanggungjawab moral kepada pemilih pasangan 01. Sehingga, sikap itu diambil.

Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Medan: Bobby-Aulia 53,4 Persen

“Terkait hasil, kami merasa ada kejanggalan yang terjadi. Maka kami berkesimpulan tidak menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan suara rakyat yang memilih kami,” ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan AMAN, Gelmok Samosir.

Menurut dia, banyak temuan serta kejanggalan yang terjadi selama tahapan sampai pemungutan suara 9 Desember 2020. “Banyak temuan hal-hal kita anggap kecurangan, bukan hanya hari H. Adanya dugaan yang menurut hemat kita tidak sesuai norma, tidak sesuai dengan norma pemilu dan pilkada. Kami siap menang dan kalah, tapi ada norma diluar kepatutan dan norma tadi,” tegasnya.

Sementara itu, Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia, Ikrimah Hamidy, menyebut semua pihak punya hak untuk membawa hasil Pilkada ke MK. “Paslon 01 punya hak, silahkan menguggat. Dengan bukti dan data silahkan saja,” kata Ikrimah.

Berdasarkan data internal mereka, eks Politikus PKS ini mengakui hasil rekapitulasi suara tingkat Kota Medan berbeda dengan hitungan internal tim pemenangan mereka.

Baca juga: Kasus Probable Asal Toba Meninggal Dunia, Dikebumikan di Simalingkar Medan

Namun, jumlahnya tidak signifikan, karena tidak merubah hasil dan mereka bisa menerima. “Kami sampaikan terimakasih kepada KPU yang sudah menuntaskan rekapitulasi ini,” tukasnya.

Dalam rekapitulasi ini diketahui Bobby-Aulia unggul di 15 kecamatan. Yakni Kecamatan Medan Kota, Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Denai. Lalu Kecamatan Medan Barat, Medan Deli, Tuntungan, Belawan, Medan Labuhan, Medan Polonia, Medan Baru, Medan Perjuangan, Petisah, Medan Timur dan Medan Selayang.

Sementara itu, paslon Akhyar-Salman menang di 6 kecamatan. Yakni Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Johor, Marelan, Medan Tembung dan Medan Maimun.(Iskandar/hm07).

Related Articles

Latest Articles