15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar: Bentuk Pansus Anggaran Covid-19!

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar berencana mengajukan kesepakatan pembentukan panitia khusus (pansus) Covid-19. Pansus tersebut untuk membantu Pemko Pematangsiantar mencari solusi kesulitan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Selain itu, pansus juga dibuat guna mengawasi kinerja OPD Pemko Pematangsiantar soal pencapaian program penanggulangan pandemi Covid-19 dari sektor kesehatan dan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Siantar Ferry SP Sinamo mengatakan, jajaran anggota DPRD Siantar telah menyepakati pembentukan pansus, DPRD telah menyampaikan kesepakatan tersebut ke Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga untuk disahkan pembentukan Pansus.

Baca juga: BPK Periksa Anggaran Covid-19 Siantar, Data Refocusing Minta Disiapkan 

“Saya melihat carut-marut penanganan Covid-19, baik sumber dana maupun penggunanya. Karena ini persoalan umum sangat wajar dibentuk Pansus dan ini sudah sepakati para dewan,” ujar Ferry Sinamo ditemui Mistar Minggu (13/9/20) pagi.

Feri menuturkan, setiap fraksi dapat mengirimkan perwakilan untuk masuk sebagai anggota Pansus. Anggota pansus disarankan bisa memahami dampak Pandemi Covid-19 dan dapat menampung aspirasi fraksi terkait penanganan Covid-19.

“Pandangan saya kebutuhan akan Pansus Covid-19 ini sangat mendesak apalagi angka penularan virus corona terus naik bahkan sudah memasuki perkantoran,” ujarnya.

Diketahui rencana pansus masih dicetuskan anggota DPRD Siantar dalam wacana lisan namun lembaga DPRD belum mengagendakan secara resmi pembahasan tersebut.

Sebelumnya, Kamis (10/9/20) BPK Sumatera Utara melakukan pemeriksaan realiasi atas penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Pematangsiantar. Anggota BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, pihaknya hadir untuk melakukan pemeriksaan anggaran penanganan Covid-19.

BPK juga menyoroti anggaran refokusing APBD untuk penggunaan Covid-19 termasuk dana hibah dan program yang telah direalisasikan. Dalam sambutannya, ia menyebutkan meminta OPD terkait menyediakan data data yang diperlukan dalam analisis.

“Tim akan bekerja selama 15 hari kami berharap OPD dapat memberikan data dan laporan yang dibutuhkan selama pemeriksaan,” ujar Eydu dalam rapat OPD Pemko Siantar.

Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar Basarin Yunus Tanjung mengatakan, selama Pandemi Covid-19 sejumlah OPD yang terlibat dalam penanganan Covid-19 yakni Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Sosial PPPA, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. “Masing-masing OPD ini memiliki peran dan fungsi dalam penanganan Covid-19,” ujar Basarin. (billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles