15.8 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Rumah yang Ditinggal Berobat Dibobol, Pencuri dan 3 Penadah Ditangkap

Medan, MISTAR.ID

Polsek Hamparan Perak menangkap satu pelaku pencuri barang berharga rumah Indra Gunawan yang ada di Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak. Dalam perkara ini, polisi juga menangkap tiga orang penadah barang curian tersebut.

Pencurinya adalah Ariandi (23), sementara penadah antara lain, Agung (29), Riswan (39), dan Sunengsih (32).

Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin menjelaskan, penangkapan keempat tersangka ini bermula dari laporan korban, Indra Gunawan. Di mana rumahnya yang kosong selama satu bulan akibat dirinya dirawat di rumah sakit telah dibobol dan sejumlah barang berharga hilang.

Baca juga:Hasil Pengembangan, Penadah dan Pencuri Motor Diciduk Polisi

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Pada Senin (30/9/24) sore, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka Ariandi dan melakukan pengejaran hingga berhasil menangkapnya di Desa Kota Rantang,” ujar Kapolsek pada Selasa (1/10/24).

Dalam interogasi, Ariandi mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa barang-barang hasil curiannya telah dijual kepada tiga penadah. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan ketiga penadah ditangkap di tempat yang berbeda.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit freezer merk RSA, satu unit dispenser merk Sekai, satu unit kompor sumbu merk Hock, satu buah box Marina Cooler, dan satu rak mini.

Keempat tersangka kini telah dibawa ke Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut (kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles