12.8 C
New York
Sunday, September 8, 2024

Newsroom: Polisi Tembak Kaki Pelaku Pembunuhan di Medan

Medan, MISTAR.ID

Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan Abdullah, yang ditemukan membusuk di Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan pada Minggu (2/6/24) yang lalu.

Tersangka berinisial RAS warga Jalan Letda Sujono, Bandar Selamat, Medan Tembung. RAS diamankan di Jalan Bersama, Gang Jaya, Bandar Selamat pada Senin (22/7/24) malam.

Pelaku terpaksa ditembak di kedua kakinya karena berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan.

Tonton juga: Newsroom: Penertiban Bangunan di Medan Diwarnai Kericuhan

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul saat ditemui pada Kamis (25/7/24) menjelaskan. Dari hasil pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu surat BPKB, satu set kunci rumah korban dan barang lainnya.

Dari hasil interogasi, RAS mengaku tega menghabisi nyawa Abdullah karena sakit hati.

Akibat perbuatannya, Reza pun dipersangkakan dengan pasal 340 KUHPidana subs pasal 338 subs pasal 365 ayat (4) KUHPidana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. (putra/hm21).

Related Articles

Latest Articles