19 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Harga BBM Naik Juli Ini?, Simak Penjelasan Menko Perekonomian

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah diketahui telah menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi yang didistribusikan hingga akhir bulan Juni 2024 ini.

Seiring dengan hal itu, kajian subsidi energi juga bakal dilakukan. Hingga bulan Juni hanya tinggal menghitung hari, apakah harga BBM akan mengalami penyesuaian bulan depan atau Juli.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menuturkan, sampai saat ini memang belum ada pembahasan perihal hal tersebut.

Baca juga:Pengamat Ekonomi: Imbas Perang Iran vs Israel Ancam Harga BBM Naik

Saat rapat paripurna kabinet di Istana Negara, pada Senin (24/6/24) tak membicarakan perihal penyesuaian subsidi, terutama harga BBM.

Airlangga menyebutkan, akan ada pembahasan tersendiri untuk hal dimaksud, hanya belum dilakukan. “Itu tak dibahas di dalam. Nanti bakal ada pembicaraan tersendiri,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Akan tetapi sejauh ini Airlangga mengatakan, jumlah subsidi BBM telah ada ketetapannya di APBN 2024. Dan hingga kini belum ada niat pemerintah untuk mengubah ketetapannya.

Baca juga:Pemerintah Pastikan Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni, Meski Harga Minyak Dunia Bakal Naik

“Namun kan jumlahnya telah jelas. Jumlah subsidi tak ada perubahan,” ungkap Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan, soal harga BBM akan tetap ditahan atau tidak masih menantikan rapat bersama antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menyebutkan, saat ini rapat itu masih menunggu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai bendahara negara. “Tanya bu Sri Mulyani tuh, saya kan tiap saat siap. Tanya beliau kapan ingin ngumpulnya,” ucap Arifin.

Baca juga:Serangan Iran ke Israel Berdampak ke Perekonomian Indonesia, Termasuk BBM

Diketahui pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi 2024 sebesar Rp 189,1 triliun meliputi subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), elpiji tabung 3 kg dan listrik.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan Rp 87,4 triliun ke elpiji tabung 3 kg. Sedangkan subsidi sektor listrik dialokasikan sebesar Rp 64 triliun. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles