18.6 C
New York
Friday, September 27, 2024

Hassanudin Dinilai Turun Level Apabila Jabat Pj Gubernur NTB

Medan, MISTAR.ID

Setelah ditunjuknya Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) menjadi  Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hassanudin dinilai mengalami penurunan level sebagai Kepala Daerah.

Hal itu diamati oleh Pemerhati Politik dan Sosial Sumut, Shohibul Anshor Siregar mengatakan bukan hanya Mendagri RI, Tito Karnavian yang berperan dalam mengevaluasi para Pj Kepala Daerah, melainkan Presiden RI juga.

“Ya, meskipun menurut Presiden Joko Widodo kinerja para pj walikota, pj bupati dan pj gubernur dievaluasi tiga bulan sekali oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, namun sebagai Kepala Negara, dirinya (Presiden) melakukan evaluasi juga setiap hari,” ujarnya kepada Mistar.id, Minggu (23/6/24).

Shohibul menilai termasuk sosok Hassanudin yang tak luput dari evaluasi Presiden, menjadi Pj Gubernur NTB merupakan penurunan level bagi dirinya.

Baca juga: Pesan Hassanudin kepada Tiga Pj Kepala Daerah, Salah Satunya Kendalikan Inflasi

“Jadi, kita tidak tahu apakah mutasi ini hasil kajian triwulanan Tito atau keputusan berdasarkan evaluasi harian Joko Widodo. Tetapi yang jelas dia (Hasanuddin) kena hukuman di downgrade (turun level),” ungkapnya.

Akademisi UMSU tersebut juga menjelaskan kondisi Sumut yang berpenduduk 15 juta jiwa lebih dengan jumlah 33 Kabupaten,  455 Kecamatan, 6.113 Desa/Kelurahan dan APBD Rp. 14.634.905.519.358,00.

Shohibul membandingkan kondisi Sumut dengan penduduk NTB yang hanya memiliki 5.560.287 jiwa dengan 10 Kabupaten, 117 Kecamatan, 1166 Keluarahan/Desa dengan APBD Rp 6.231.338.970.389,00. Luas wilayah 19.675, 89 km2.

Selain itu dirinya menanggapi pergantian mendadak Hassanudin menjelang Pilkada 2024 yang kini dianggap publik memiliki misi lain. Shohibul menganggap hal itu wajar timbul dari masyarakat.

Related Articles

Latest Articles