19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Nakes Simalungun Dirudapaksa Tiga Pria Secara Bergilir

Simalungun, MISTAR.ID

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan MF, DL, dan AP pada, Rabu (17/4/24) sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi membenarkan hal itu. Dia bilang, seorang wanita yang merupakan tenaga kesehatan di rumah sakit di Simalungun menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pria.

“Korban inisial R (25). Kejadian bermula ketika R didatangi oleh tiga pria, salah satunya dikenali oleh korban berinisial MF. Kemudian ketika ruangan sunyi, MF bersama dua rekannya, DL dan AP, menyerang R. Pelaku MF menarik tangan R, selanjutnya DL serta AP membantunya melucuti pakaian korban, kemudian secara bergantian ketiganya melakukan pemerkosaan,” kata AKP Ghulam, Jumat (19/4/24).

Dilanjutkannya, ketiga pelaku kemudian meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian. Selanjutnya untuk mencari keadilan, R melapor ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Rudapaksa Anak Selama 3 Tahun, Asisten Kebun Ditangkap di Riau

“Kejadian pada hari Sabtu (11/11/23) sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu rumah sakit di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” kata kasat.

AKP Ghulam bilang, Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses investigasi lebih lanjut dan akan menghadapi proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kejadian ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal mengenai keamanan dan kenyamanan di tempat kerja, khususnya bagi perempuan. Kami tidak akan mentolerir tindakan kejahatan seksual di wilayah ini. Para pelaku sudah ditangkap dan akan segera dihadapkan ke pengadilan,” ujarnya.

Ghulam menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Dia menekankan pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam mencegah kejahatan seksual.

“Kami mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. Tidak hanya itu, edukasi tentang kesadaran hak-hak perempuan dan cara melindungi diri dari kejahatan semacam ini harus terus digalakkan,” tutupnya. (Indra/hm20)

Related Articles

Latest Articles