16.8 C
New York
Tuesday, August 20, 2024

Raup Rp 2 M Atas Dugaan Suap Seleksi PPPK, Adik Eks Bupati Batubara Ditahan

Medan, MISTAR.ID

Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus kecurangan seleksi PPPK di wilayah Kabupaten Batubara.

Tersangka baru berinisial F tersebut merupakan adik kandung Bupati Batubara Periode 2018-2023. Dalam kasus ini tersangka F diduga menerima aliran dana sebesar Rp 2 miliar dari tersangka AH selaku Kadisdik Batubara dan MD selaku kepala BKPSDM Pemkab Batubara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka F telah ditahan di Dit Tahti Polda Sumut.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan 3 Orang Tersangka Suap Seleksi PPPK Batubara

“Uang diterima tersangka F setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batubara,” ujar Kombes Hadi Kamis (22/2/24) .

Diberitakan sebelumya, tim penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan Kadisdik Kabupaten Batubara sebagai tersangka atas dugaan kecurangan dan suap proses seleksi PPPK tahun anggaran 2023.

Selain AH, sekretarisnya berinisial DT dan Kabid Ketenagaan berinisial RZ turut dijadikan tersangka. Semuanya ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana,” ungkapnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi beberapa waktu lalu. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles