14.7 C
New York
Wednesday, October 2, 2024

Bawaslu Simalungun Belum Temukan Pelanggaran Selama Pemungutan Suara

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun belum menemukan pelanggaran pun kecurangan selama proses pemungutan suara di 3.052 TPS pada 14 Februari lalu.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba menyatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menonitoring terkait kemungkinan adanya kecurangan melalui PTPS.

“Belum ada. Masih dimonitoring ke PTPS,” ujarnya, Jumat (16/2/24).

Terkait Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Purba menagtakan saat ini masih berproses.

Baca juga: Hasil Penghitungan Internal, PDIP Raih 9 Kursi di DPRD Simalungun

“Belum bisa memberikan penjelasan, karena belum dikonfirmasi dan masih berproses,” kata Purba.

Sementara itu, dilansir dari situs resmi, Bawaslu RI mengungkapkan ada 19 masalah pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

“Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Baca juga: Formulir C1 Pemilu Diduga Diperjualbelikan di Deli Serdang

Bawaslu menemukan 13 permasalahan dalam tahapan pemungutan dan 6 permasalahan penghitungan suara. Saat ini, Bawaslu telah melakukan tindak lanjut hasil pengawasan serta berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Bagja mengungkapkan, saat ini jajaran pengawas Pemilu sedang melakukan penelitian dan pemeriksaan terhadap potensi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, pemungutan serta penghitungan suara lanjutan dan susulan.(Indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles