18.9 C
New York
Friday, August 23, 2024

Program Bedah Rumah Diharapkan Jadi Solusi Kawasan Kumuh di Medan Utara

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik terus memberikan pemahaman kepada konstituennya mengenai pentingnya Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh.

Haris menilai, dengan kota metropolitan seperti Jakarta, Surabaya, Bandung dan lainnya, miris rasanya jika masih ditemukan pemukiman kumuh di Kota Medan.

“Mari kita jaga kesehatan lingkungan agar jauh dari kata kumuh,” kata Haris saat menggelar sosialisasi di Jalan Kota Cina Lingkungan 7, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (4/11/23) dan Minggu (5/11/23).

Baca Juga: Khalil Prasetyo: Lembaga Kemasyarakatan Bertugas Bantu Pemerintah

Ketua Komisi IV DPRD Medan ini mengatakan, salah satu upaya Pemko Medan dalam mengurangi pemukiman kumuh saat ini adalah dengan terus menjalankan Program Bedah Rumah.

“Dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, kawasan Medan Utara yang terdapat empat kecamatan masih dapat ditemui pemukiman kumuh. Program Bedah Rumah ini diharapkan dapat menjadi solusinya,” katanya.

Saat ini, sambung Haris, ada istilah kawasan Medan Utara dan Selatan, di mana pembangunan Kota Medan lebih condong ke kawasan Medan Selatan.

“Hari ini pemerintahan Bobby-Aulia fokus membenahi kawasan Medan Utara agar tidak terjadi ketimpangan dalam hal pembangunan. Supaya mendapatkan Program Bedah Rumah ini, masyarakat harus memenuhi persyaratannya, salah satunya status kepemilikan tanah harus punya sendiri,” pungkasnya. (Rahmad/hm22)

Related Articles

Latest Articles