23.4 C
New York
Monday, August 5, 2024

Terungkap, Tersangka Pemerkosa Mahasiswi UINSU Pemakai Narkoba

Medan, MISTAR.ID

Polisi telah berhasil menangkap pemerkosa mahasiswi UINSU. Hasil pemeriksaan, tersangka RHA (24) diketahui merupakan seorang pemakai narkotika. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Kamis (19/10/23).

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui dirinya pengguna narkotika jenis sabu. Sehari sebelum tersangka melakukan tindak pidana itu, yang bersangkutan baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya saat ditemui di halaman Polrestabes Medan.

Fathir mengatakan kejadian bermula ketika korban baru saja pulang dari kampus. Kala itu tersangka sudah berada di dalam kamar kos korban.

Baca juga:Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi UINSU Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 12 Tahun Penjara

“Korban saat itu baru pulang kuliah, posisi tersangka sudah berada di dalam kamar kos korban. Karena tersangka merupakan pemilik dari rumah kos tersebut, kemudian dia melakukan tindakan perbuatan itu (pemerkosaan),” tambahnya.

Berdasarkan tindakan tersangka tersebut, Tim Polrestabes Medan langsung menyisir ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Padang Golf, Pancur Batu dan langsung penangkapan terhadap tersangka RHA.

Baca juga:Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi UINSU

Mantan Kapolsek Medan Baru itu juga mengatakan, korban sempat diancam akan dibunuh oleh tersangka.

Diketahui tersangka yang menjadi tahanan Polrestabes Medan itu juga sudah berkeluarga dan memiliki satu anak berumur dua minggu. (lqbal/hm17)

Related Articles

Latest Articles