Pematang Siantar, MISTAR.ID
Sekretaris KPU Pematang Siantar Hermanto Panjaitan mengatakan, masa jabatan jajaran Komisioner KPU Pematang Siantar periode 2018-2023 akan berakhir sekitar 26 hari lagi. Sementara tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten kota masih berlangsung.
“Tanggal 28 Oktober 2023 ini habis masa jabatannya,” ujar Hermanto kepada wartawan di Gedung KPU Pematang Siantar, Jalan Porsea, Senin (2/10/23).
Sebagaimana diketahui, komisioner KPU Siantar periode 2018-2023 itu yakni: Ketua Daniel M Dolok Sibarani sekaligus menangani divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik.
Baca juga:Bawaslu Temukan 32 Pemilih Meninggal Masuk DPT, KPU Siantar: Tanpa Dokumen Pendukung
Kemudian, Nurbaiyah Siregar selaku Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia
Gina Ruthfefiliana Ginting komisioner divisi Teknis Penyelenggara, Jafar Sidik Saragih komisioner divisi Perencanaan Data dan Informasi dan terakhir, Christian Benny Panjaitan selaku divisi Hukum dan Pengawasan.
Hermanto mengutarakan, dari 5 orang nama tersebut, hanya 1 diantaranya masih mengikuti tahapan seleksi KPU Siantar periode 2023-2028. Dia adalah Nurbaiyah Siregar.
“Hasilnya (pengumuman) mungkin tanggal 22 Oktober. Biasanya nanti pelantikan kalau tidak tanggal 28 Oktober. Biasanya habis jabatan langsung dilantik yang baru,” ucapnya.(roland/hm17)