23.4 C
New York
Thursday, August 15, 2024

Kerugian Korban Travel Umrah PT Zulindo Mencapai Rp 1,1 Miliar

Medan, MISTAR.ID

Puluhan calon jemaah di Sumatera Utara (Sumut) yang gagal berangkat umrah dari travel PT Zulindo harus mengalami kerugian hingga Rp 1,1 miliar. Kuasa hukum Muhammad Ridho yang mewakili 46 korban menyampaikan total kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar.

“Dari 46 orang ini, kurang lebih total kerugiannya sekitar Rp1,1 miliar,” jelas Ridho saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi E di DPRD Sumatera Utara, Jumat (29/9/23).

Salah satu korban, sekaligus Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb dalam rapat juga menyampaikan rasa kekecewaannya atas kinerja Kementerian Agama (Kemenag) Sumut karena tidak langsung mengambil langkah tepat untuk menangani masalah ini.

“Menurut UU 13 tahun 2019 pasal 1 ayat 7, bahwa Kemenag Sumut memiliki wewenang untuk kasus ini secara notaris. Seharusnya pada hari ini Kemenag sudah berangkat ke Kementrian Republik Indonesia. Bagaimana ini? Apa yang harus dilakukan? Bagaimana dengan kewenangannya?” tegas Jamil di dalam rapat yang juga dihadiri perwakilan Kemenag Sumut.

Baca juga: Pengusaha Ini Sudah Berangkatkan 1.000 Tetangganya Umroh

Sayangnya, pihak PT Zulindo atau yang mewakili tidak hadir dalam RDP tersebut. Pihak perusahaan hanya mengirimkan rekaman suara kepada Ketua Komisi E yang mengaku perusahaan tidak menerima sepeser pun uang dari para korban. PT. Zulindo Medan diklaim dikelola oleh karyawannya bernama Syahad Ahmad. Keberadaan Ahmad sendiri saat ini tidak diketahui.

“Dalam hal ini kami juga senasib dan sepenanggungan, bahwa kami tidak pernah menerima walau satu rupiah pun uang yang diterima Ahmad dengan menjanjikan akan berangkat dengan sistem voucher, diskon 50 persen dan diskon Rp3 Juta. Kami tidak punya niat sedikitpun untuk menipu jamaah,” kata pemilik PT Zulindo dalam rekaman.

Dikatakannya juga Ahmad telah membuka rekening baru atas nama dirinya dan bukan atas nama perusahaan.

“Setelah diselidiki, ternyata Ahmad membuka rekening pribadi. Itu terjadi karena nama Ahmad tidak namanya ke dalam struktur organisasi cabang Medan. Ia juga berjanji ingin mengembangkan PT Zulindo Medan jika nanti sudah menjadi WNI,” tambahnya.

Related Articles

Latest Articles