13.8 C
New York
Sunday, October 6, 2024

DPRD Setujui Perubahan APBD Siantar 2023, Pergeseran dan Realisasi Anggaran Disoroti

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Setelah melalui pembahasan di rapat-rapat komisi, gabungan komisi hingga ke rapat Badan Anggaran DPRD, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan (P)-APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2023 disahkan menjadi Perda, pada Kamis (21/9/23).

Perda P-APBD TA 2023 disahkan setelah semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pematang Siantar menyetujuinya. Dan setelah disetujui, maka dilakukan penandatanganan persetujuan oleh pimpinan DPRD, yakni Timbul M Lingga dan Ronald D Tampubolon, bersama Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA.

Adapun rincian P-APBD TA 2023 yang telah disetujui adalah, Pendapatan Daerah yang semula APBD TA 2023 sebesar Rp956.573.496.066 bertambah Rp8.934.757.128, sehingga di P-APBD menjadi Rp965.508.253.194.

Baca juga:Defisit Rp105 M, Wali Kota dan DPRD Siantar Sahkan PAPBD Tahun 2022

Selanjutnya, pada bagian Belanja Daerah APBD TA 2023 sebesar Rp1.010.073.496.066, bertambah Rp109.040.372.072, sehingga di P-APBD menjadi Rp1.119.113.868.138. Defisit sebesar Rp153.605.614.944.

Kemudian Pembiayaan Daerah dengan perincian, Penerimaan Pembiayaan Daerah APBD TA 2023 sebesar Rp60.000.000.000, bertambah Rp100.105.614.944, sehingga di P-APBD TA 2023 menjadi Rp160.105.614.944.

Sementara, Pengeluaran Pembiayaan Daerah APBD TA 2023 sebesar Rp6.500.000.000, bertambah Rp0 sehingga di P-APBD TA 2023 menjadi (tetap) Rp6.500.000.000,00. Dan jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp153.605.614.944.

Baca juga: Setujui Ranperda PAPBD Tahun 2022, Fraksi PDIP Sampaikan 6 Catatan Penting

Dengan demikian Rancangan P-APBD TA 2023 ini mengalami defisit sebesar (Rp153.605.614.944) yang dibiayai oleh Pembiayaan Daerah yang mengalami surplus sebesar Rp153.605.614.944, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp0 (nihil).

Pergeseran Anggaran Disoroti Fraksi

Sebelumnya, dalam pemandangan akhirnya, sejumlah fraksi menyoroti pergeseran anggaran. Seperti disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat, Metro B Hutagaol, saat membacakan pemandangan akhir fraksinya.

“Fraksi Demokrat menyarankan agar setiap pergeseran anggaran terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan DPRD dan harus memperhatikan efektivitas pencapaian sasaran kinerja. Agar betul-betul matang dalam rangka optimalisasi anggaran, dan setiap OPD diharapkan dapat menjaga komitmen dalam menjalankan kesepakatan hasil kerja, dan dapat mengantisipasi realisasi anggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan,” tutur Metro.

Baca juga: Komisi III DPRD Siantar Bahas RPAPBD 2022, dari RTRW hingga Evaluasi Plt Kadishub

Hal senada juga disampaikan Ferry SP Sinamo saat membacakan pemandangan akhir Fraksi PDIP DPRD Kota Pematang Siantar.

“Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada saudari wali kota pematang siantar agar sebelum melakukan proses pergeseran anggaran terlebih dahulu duduk bersama anggota DPRD sebagai mitra kerja pemerintah kota,” ujarnya.

Demikian juga dengan pemandangan akhir Fraksi NasDem yang dibacakan oleh Frengki Boy Saragih selaku Wakil Ketua Fraksi.

“Fraksi Nasdem meminta kepada saudari wali kota dalam melakukan pergeseran/perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, agar memberitahu atau menginformasikan ke kelembagaan DPRD. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga harmonisasi sebagai mitra kerja dalam pemerintahan daerah, dan juga agar fungsi pengawasan DPRD berjalan dengan baik,” bebernya.

Baca juga: RKA Dinas Koperasi Siantar Dinilai Tak Sinkron dengan Draft Ranperda PAPBD 2022

Serapan Anggaran Rendah

Melalui pemandangan akhirnya masing-masing, sejumlah fraksi juga menyoroti serapan APBD TA 2023 yang rendah. Seperti yang disampaikan Fraksi NasDem melalui pemandangan akhir yang dibacakan Frengki Boy.

“Dalam laporan realisasi APBD TA 2023, bahwa serapan anggaran per 31 Agustus 2023 adalah sebagai berikut, Belanja Operasi yakni Belanja Pegawai terserap sebesar 47,75 persen, Belanja Barang dan Jasa terserap 34,13 persen, Belanja Modal terserap 27,71 persen. Dengan memperhatikan persentase tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa serapan anggaran masih didominasi oleh belanja ASN (Aparatur Sipil Negara),” tukasnya.

Sementara, lanjut Frengki, realisasi belanja yang langsung dinikmati masyarakat masih sangat minim, bahkan terdapat sub kegiatan yang belum menyerap anggaran sama sekali.

Baca juga: Pimpinan DPRD Siantar Minta Pejabat yang Baru Dilantik Tak Dilibatkan Bahas PAPBD

“Dalam hal ini, Fraksi NasDem meminta kepada saudari wali kota untuk melakukan tindakan tegas kepada OPD agar secepatnya merealisasikan seluruh program kegiatan TA 2023. Fraksi NasDem mengusulkan kepada saudari wali kota untuk menerapkan ‘reward and punishment’ terkait kinerja OPD,” ujarnya.

Fraksi Hanura yang pemandangan akhir-nya dibacakan oleh Suhanto Pakpahan juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran tahun 2023 di semua OPD. Menurut Fraksi Hanura, itu menunjukkan rendahnya kinerja Pemerintah Kota Pematang Siantar yang berdampak kepada struktur keuangan daerah yang tidak ideal.

“Sehingga dibutuhkan perubahan komponen anggaran di setiap program pada P-APBD 2023 yang meliputi pendapatan daerah khususnya PAD dari sektor penerimaan pajak dan retribusi. Fraksi Hanura meminta Pemerintah Kota Pematang Siantar dalam penyusunan anggaran, lebih menggali potensi PAD yang bersumber dari potensi lokal dan melakukan kerjasama dengan pemerintah atasan serta mencari peluang kerjasama dengan pihak ketiga,” ujar Suhanto.

Baca juga: Wali Kota Siantar dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS PAPBD 2022

Selanjutnya, melalui pemandangan akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Irwan, juga menyoroti rendahnya serapan anggaran, dan tingginya silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) di beberapa OPD Kota Pematang Siantar.

“Agar menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Pematang Siantar, dimana menurut Kami Fraksi GERINDRA, hal tersebut didasari penyebaran yang tidak merata atau kemampuan OPD yang tidak bisa membelanjakannya,” ujarnya.(ferry/hm17)

Related Articles

Latest Articles