18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Sasar Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Sidimpuan dan RAU FM Kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas’

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan semakin serius menyasar pekerja informal.

Melalui kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan mengajak pekerja informal apa pun jenis pekerjaannya, untuk bergabung menjadi peserta aktif.

Hal itu terungkap saat Radio Adiutama Laksamana atau RAU FM Kota Padangsidimpuan menggelar talkshow bersama BPJS Ketenagakerjaan di studio, Jalan Jenderal Sudirman No 219 melalui siaran streaming di saluran 105 FM, Kamis (15/6/23).

Baca juga: Apa Saja yang Dicover BPJS Ketenagakerjaan?

Talkshow menghadirkan narasumber, Sanco Simanullang selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan didampingi Freadi Sabhara Irwanto Panggabean sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan.

“Perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dengan BPJS Kesehatan itu apa sih?,” tanya Pembawa Acara yang akrab disapa Una.

Sanco menjelaskan, dari segi nama sudah jelas berbeda, bentuk perlindungan atau programnya. Menurutnya, di BPJS Ketenagakerjaan ada 5 program yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Sedangkan BPJS Kesehatan perlindungannya adalah bentuk perlindungan kesehatan, seperti sakit gigi, sakit kepala, sakit perut dan lain-lain yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan,” jelasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 45.900 Pekerja Rentan di Nisel Masuk Jamsostek  

Diterangkan Sanco, masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar dengan iuran murah. Untuk program JKK salah satu manfaat biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh, dan berapa pun biayanya akan dibayarkan sesuai kebutuhan medis.

“JKM salah satu santunan berupa uang tunai sebesar Rp 42 juta jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja. Misalnya meninggal karena sakit, atau bunuh diri pun akan kami bayarkan haknya,” lanjut Sanco

Una pun menanyakan manfaat-manfaat yang dijelaskan dan dikaitkan dengan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas itu seperti apa.

Freadi menjelaskan, ini merupakan satu kampanye atau pesan yang diluncurkan untuk pekerja Indonesia.  “Pesan kalimat Kerja Keras Bebas Cemas ini sebenarnya sejalan dengan semua manfaat yang kami jelaskan,” ujar Freadi.

Baca juga: Pelayan Masyarakat di Medan Dicover BPJS Ketenagakerjaan

Setelah sesi tanya jawab, Sanco menegaskan berbagai manfaat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) .

“Pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas, karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK,” ujar Sanco.

Menurutnya, cukup membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, pekerja BPU atau pekerja mandiri bisa mendapatkan perlindungan 3 program yaitu, JKK, JKM, dan JHT,” papar dia.

Dengan berbagai manfaat yang disampaikan, sambung Sanco, pekerja seharusnya bisa bekerja keras tanpa rasa cemas, karena sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Apa pun jenis pekerjaannya seperti, driver ojol, penjahit, asisten rumah tangga, penyanyi, pelawak, freelancer event dan petani semuanya bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kalau mau Kerja Keras Bebas Cemas, daftar BPJAMSOSTEK. Pasti aman, cair dan tenang,” tutup Sanco. (Rel/hm16)

Related Articles

Latest Articles