19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Papan Bunga Terkait Pemakzulan Wali Kota Siantar yang Ditolak MA, Begini Respon DPRD

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sejumlah papan bunga terkait dengan permohonan pemakzulan Wali Kota yang ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) dipajang berderet di sekeliling kantor DPRD dan di depan Balai Kota Pematang Siantar. Kamis (15/6/23).

Menurut mistar.id, papan bunga itu bertuliskan beberapa kata, seperti “Alhamdulillah, MA Menolak Angket DPRD, Kami Sayang Wali Kota Kami,” dengan nama pengirim yang ditulis sebagai “Damanik Boru Panogolan Muslim Indonesia (DBPMI)” di bawahnya.

Ada juga papan bunga yang diletakkan didepan kantor DPRD bertuliskan ” Kami Jual Obat Kuat, Supaya Kalian Kuat Menghadapi Kenyataan”, yang di bawahnya tertulis nama pengirim “Himpunan Mahasiswa Advokasi Hukum Siantar-Simalungun”.

Ketua DPRD, Timbul M Lingga SH, menjawab langsung kepada mistar.id di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pematang Siantar tentang pemajangan papan bunga terkait penolakan permohonan pemakzulan Wali Kota.

Baja juga : Fraksi PDI Perjuangan Tuding Deretan Papan Bunga Sindiran ke DPRD Siantar Pesanan Satu Kelompok

“Yang pasti, DPRD sebagai lembaga perwakikan rakyat telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. Kalaupun beberapa waktu lalu kita menggelar angket, itu juga wujud dari kita menjalankan fungsi pengawasan kita terhadap wali kota dalam menjalankan roda pemerintahan,” papar Ketua PDIP Kota Pematang Siantar tersebut.

“Jadi sekali lagi, angket bukan barang haram, karena kita menjalankan itu sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Artinya, DPRD bekerja sesuai tugas dan fungsinya yang ada, bukan mengada-ada. Dan satu yang terpenting, ini bukan masalah mengenai menang dan kalah, DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasannya seperti yang saya sampaikan tadi,” cecar Timbul yang menyebut bahwa pihaknya masih menunggu salinan putusan MA.

Bisa Memperkeruh Suasana

Terpisah dimintai tanggapan terkait pemajangan papan bunga tersebut, Ketua Partai Demokrat Kota Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga yang merupakan anggota DPRD, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak melakukan euforia yang berlebihan.

Baca juga : Depan Kantor Walikota dan DPRD Siantar Penuh Papan Bunga Ucapan Selamat Penolakan Pemakzulan dr Susanti

“Euforianya jangan berlebihan, apalagi sampai berpotensi memperkeruh suasana. Ayolah kita jaga kekondusifan, karena ini bukan masalah menang atau kalah, kami (DPRD) hanya menjalankan fungsi pengawasan. Kita tunggu aja salinan putusannya,” ujarnya mengakhiri. (Ferry Napitupulu/hm19)

Related Articles

Latest Articles