13.9 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Warga Sampali Tolak Keras Tanahnya Dipagari PTPN II

Deli Serdang, MISTAR. ID

Tim penertiban bangunan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II kembali melanjutkan pemagaran tanah milik warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (8/6/23) sekira pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan itu, tampak para pekerja dari PTPN II dengan semangat memagar tanah warga setempat. Sebaliknya, warga tidak tinggal diam menyikapi aktivitas para pekerja itu dan melakukan perlawanan.

Meski mendapat penolakan warga, tim pekerja PTPN II tetap bersikeras memaksakan diri untuk melaksanakan pemagaran tanah warga itu.

Baca juga: PTPN II Bantah Pondok Tahfiz Darul Ibtihaj Ikut Dibongkar

Selaku pimpinan pekerja PTPN II, Agung, menyerukan agar rekan-rekannya tetap bekerja melakukan pemagaran lahan. Akibatnya, terjadi cekcok serta adu argumentasi. Ini menyulut terjadinya adu mulut dan keributan antara pekerja PTPN II dengan warga.

Salah seorang warga, marga Tobing (40) sempat menanyakan surat perintah tugas dari PTPN II kepada Agung untuk diperlihatkan kepada mereka.

“Tanah ini jangan dulu diganggu sebelum ada penyelesaian dari pihak mana pun,” ujarnya.

Baca juga: PTPN II Gusur 8 Rumah di Sampali, LBH Medan: Jelas Pelanggaran HAM

Warga lainnya yang sudah terzolimi saat ini, Jimy Tampubolon menyampaikan, sengketa itu sudah dimediasi Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Jawari dalam penyampaian pendapat yang dihadiri para tokoh masyarakat, Rabu (7/6/23).

Dalam rapat itu, Wakapoldasu telah menginstruksikan pemberhentian setiap kegiatan pembongkaran atau pemagaran tanah tersebut, sebelum ada solusi terbaik bisa diterima semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

“Intinya, warganya memohon kepada tim pekerja PTPN II agar tidak melakukan pemagaran tanah ini lebih dulu. Karena ini masih dalam persengketaan,” kata Jimy. (saferius/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles