Tanjungbalai, MISTAR.ID
Lebih dari 5 jam melakukan patroli dilaut Tanjungbalai, Satpolair Polres Tanjungbalai mengejar satu unit kapal tanpa nama yang dicurigai membawa barang ilegal. Hal itu dilakukan Sat Polair Polres Tanjungbalai guna mencegah mencegah masuknya barang ilegal, pakaian bekas, narkoba dan pekerja migran ilegal pada Sabtu (20/5/23) malam.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi menyampaikan bahwa hal itu dilakukan sudah sebagai tugas dan tanggung jawab bagi Sat Polair untuk menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya barang yang melanggar hukum demi menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif dalam rangka optimalisasi pencegahan barang ilegal dan terlarang lainnya masuk.
“Pada hari Minggu (21/5/23) sekitar pukul 01.25 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Polairud Polres Tanjung Balai team regu I yang di awaki Aiptu Sarianto dan Bripka A.S. Damanik melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai menuju ke Laut dengan koordinat: N= 2° 59′ dan E= 99° 50′,” Kata AKBP. Ahmad Yusuf Afandi.
Selanjutnya, beberapa menit kemudian kapal tersebut berhasil dikejar dan dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, ABK dan nahkoda. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai Ayun dengan jumlah ABK empat orang bermuatan fiber berisi belanjaan dan es namun tidak ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
“Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” sebut Kapolres. (Saufi/hm21).