18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Pemko Siantar akan Akuisisi 573 Hektar Eks HGU Kebun Bangun Secara Bertahap

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam rangka pelepasan atau mengakuisisi lahan eks HGU Kebun Bangun seluas 573,4 hektar yang ada di kawasan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar akan melakukannya secara bertahap.

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemko Pematangsiantar, Alwi Lumban Gaol SSTP MSi saat dikonfirmasi terkait upaya pelepasan lahan tersebut agar dapat menjadi aset Pemko Pematang Siantar, Rabu (22/2/23) sore.

“Kita mengakuisisinya secara bertahap. Karena memang, kemampuan keuangan pun tidak memungkinkan untuk membeli atau mengganti ruginya secara menyeluruh. Untuk sekarang ini, kita sudah nyicil-nyicil. Untuk ring road, sekitar 22 hektar itu di wilayah 573, lagi jalan. Mudah-mudahan, dalam beberapa bulan ini selesailah itu sampai ke pembayaran,” tuturnya.

Baca Juga:SPP Desak Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Batalkan Rencana Eksekusi Lahan

Lantas, berapa besaran anggaran untuk pelepasan ring road di lahan tersebut? “Itu nanti tergantung penilaian dari tim appraisal. Tapi itupun nanti, kalau memang nilainya sangat besar, kita akan nyicil ke PTPN III Kebun Bangun, dan juga ke PTPN IV karena disini pun ada ring road,” tuturnya.

Selanjutnya, ketika ditanya berapa anggaran yang disediakan pada tahun 2023, Alwi bilang untuk pengadaan tanah tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp20 miliar. “Itu untuk pengadaan TPU di lahan PTPN IV, pengadaan TPA di lahan warga. Jadi bertahap, seperti pengadaan ring road, baru TPA dan TPU, sudah kita susun dokumen perencanaannya, itu semuanya sekitar 45 hektar luasnya,” ungkapnya.

Setelah melepaskan lahan 45 hektar untuk ring road, TPA dan TPU tersebut, kata Alwi, Pemko akan lebih lanjut membuat pengadaan tanah untuk perkantoran (60 hektar) serta kawasan perdagangan dan jasa.

Baca Juga:Korupsi PT PSU Rp109,2 M Hakim PT Perberat Hukuman Mantan Manajer Kebun Simpang Koje

“Yang jelas setelah selesai pengadaan tanah untuk jalan outer ring road semester satu tahun 2023 ini, semester dua TPA, TPU-lah, berikutnya perkantoran, baru lahan untuk perdagangan dan jasa. Selanjutnya nanti ada perindustrian, di kawasan perindustrian ini nanti, di situlah ada stasiun kereta api, yang mengarah ke arah Parapat,” bebernya.

Saat disinggung upaya pelepasan lahan itu dilakukan sejak kapan, Alwi mengatakan sejak HGU habis eks PTPN III Kebun Bangun di kawasan Tanjung Pinggir tahun 2004. Namun sampai sejauh ini belum berhasil. Dan ketika ditanya sejak masa pemerintahan siapa yang menggagas untuk melakukan pembayaran secara bertahap, Alwi menyebutkan, zaman Wali Kota Pematang Siantar Heriansyah dan dilajutkan Wali Kota dr Susanti Dewayani SpA.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles