15.8 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Siap-siap! BLT Dampak Kenaikan BBM Tahap 2 di Siantar Cair 7 Desember

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Masyarakat Kota Pematang Siantar bertanya-tanya, kapan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar akan menyalurkan kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap kedua?

Hal ini pun di klarifikasi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar, Pariaman Silaen. Dia mengatakan, penyaluran BLT BMM di Kota Pematang Siantar akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 9 Desember 2022.

“Direncanakan pada tanggal 7 hingga Desember 2022, dimulai penyaluran BLT BMM di Kota Pematang Siantar tahap kedua. Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi,” ucap Pariaman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/11/22).

Baca Juga:BLT Dampak Kenaikan BBM Mulai Dibagikan, Ini Cerita Warga Siantar Penerima Bantuan

Dia menjelaskan, pembagian BLT BBM yang diberikan kepada masyarakat ini sama seperti yang diberikan pada tahap pertama sebelumnya yakni pada November 2022. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp150.000.

Lebih lanjut, kata Pariaman, jumlah KPM di Kota Pematang Siantar yang akan menerima BLT Subsidi BBM sama seperti tahap pertama, yaitu 19.178 KPM. Para KPM ini tersebar di delapan kecamatan yang ada di Pematang Siantar . “BLT Subsidi BBM ini, diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum atau di luar penerima BPNT/PKH, bagi warga pencipta lapangan kerja, ojek online, transportasi angkutan,” jelasnya.

Pariaman juga mengimbau masyarakat agar mengambil bansos tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Tujuannya untuk menghindari adanya kerumunan masa nantinya.

Baca Juga:Segera Cair! Ini Mekanisme Pencairan BLT Dampak Kenaikan BBM di Siantar

Silahkan mengunjungi kantor kelurahan masing-masing di tempat tinggalnya masing-masing. Nanti sudah terpampang nama-nama peserta penerima bansos ini.  “Peserta akan dibagi di lokasi-lokasi pembagian yang sudah ditentukan. Seperti Tanah lapang Adam Malik, kantor kelurahan, halaman sekolah dan lain sebagainya,” kata Pariaman.

Selain itu, dia juga berpesan untuk tidak lupa membawa bukti diri yang sah. Seperti KTP dan kartu keluarga (KK). Semuanya harus yang asli, tidak fotocopy.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles