18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Masyarakat Cabut Tanaman Sawit di Sidamanik, Humas Kebun Teh: Yang Berhak itu Pemerintah

Simalungun, MISTAR.ID

Aliansi Masyarakat Kecamatan Sidamanik kembali melakukan aksi unjuk rasa penolakan konversi teh ke kelapa sawit dengan mencabut beberapa tanaman sawit yang sudah ditanamani pihak PTPN IV Kebun Teh Sidamanik di Bah Butong, Kamis (20/10/22).

Dalam aksi itu, Kaliamsa Saragih selaku orator aksi mengatakan, proyek penanaman sawit di Sidamanik telah selesai 100 persen dikerjakan PTPN IV. “Setelah saya berkeliling, sudah semua mereka tanam, sudah 100 persen,” ucap Kaliamsa Saragih melalui pengeras suara.

Kaliamsa Saragih juga mengatakan, dengan penanaman yang dilakukan PTPN IV tanpa adanya izin, maka masyarakat juga berhak melakukan pencabutan tanpa harus memiliki izin. “Ayo kita cabut sawit ini, untuk kita serahkan kepada Bupati Simalungun sebagai alat bukti pelanggaran PTPN IV,” ucapnya.

Baca Juga:Usai Ibadah Tolak Konversi, Masyarakat Cabut Tanaman Sawit di Kebun Teh Sidamanik

Dalam unjuk rasa itu, setelah beradu argumen dan aksi dorong-dorongan, akhirnya masyarakat berhasil mencabut tiga pokok tanaman sawit yang langsung dimasukkan ke mobil. Tanaman sawit tersebut akan diserahkan kepada Bupati Simalungun sabagai bukti bahwa PTPN IV telah melakukan pelanggaran.

Kaliamsa juga menduga bahwa Bupati Simalungun telah berdiri “di atas dua kaki”, karena tidak tegas dalam konflik penolakan konversi teh ke sawit di Sidamanik. “Bupati mengeluarkan surat perintah cabut dan jangan menanam sawit di sini melalui DLH, tapi tetap membiarkan aktivitas konversi berlangsung. Apakah bupati berdiri di dua kaki?” ucap Kaliamsa saat aksi unjuk rasa.

Sementara itu, Humas/SDM Kebun Teh Sidamanik, Rafi yang saat itu berada di lokasi unjuk rasa menegaskan, bahwa tidak ada hak masyarakat untuk mencabut tanaman yang telah ditanam oleh PTPN IV.

Baca Juga:PTPN lV Lecehkan Larangan Bupati Simalungun, Kebun Teh Sidamanik Mulai Ditanami Sawit

Rafi mengatakan, pihaknya akan terus menolak jika masyarakat tetap ingin mencabut tanaman sawit tersebut. “Tidak ada hak masyarakat, yang berhak itu pemerintah” ucapnya.

Terkait pencabutan itu, Raffi mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan, tetapi akan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan atasan mereka.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles