22 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

2 Pelajar Diamankan Polres Taput, Kasusnya Curi Ponsel dari Toko

Tarutung, MISTAR.ID

Personel Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan 2 dari 4 pria remaja atas dugaan mencuri telepon seluler dari Toko Ponsel milik Andri Bakkara (31).

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W.Baringbing membenarkan adanya penangkapan dua pria tersebut. Keduanya msih pelajar salah satu SMK, inisial TM (19) dan TH (16).

Kedua pria remaja itu diamankan setelah adanya laporan korban ke Polres Taput tanggal 2 Juni 2022 yang mengatakan telah terjadi pencurian di tokonya.

Baca Juga: Oknum Polisi Kembalikan Uang Korban Pencurian di Deli Serdang

Dalam tempo satu hari, petugas Satreskrim Polres Taput berhasil mengungkap identitas pelaku dan keduanya berhasil ditangkap, Jumat ( 3/6/22).

Kedua tersangka ditangkap dari tempat kos mereka di Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput.

Dari pemeriksaan, keduanya mengaku, bersama dua temannya telah melakukan pencurian di toko Ponsel itu tanggal 2 Juni sekira pukul 01.30 Wib dini hari. Dua lagi teman mereka, yaitu RS dan SH melarikan diri.

Baca Juga: Korban Pencurian di Polsek Beringin Ngaku Dimintai Uang untuk Tangkap Pelaku

Hasil pemeriksaan polisi, rencana pencurian dirancang pelaku saat berada di tempat kos mereka. Keempat remaja tersebut sama-sama pelajar di salah satu SMK di Taput.

Dari toko itu, para pelaku berhasil mengambil Voucher HP, paket data internet, HP, acsesoris HP, 1 HP Android dan uang Rp300.000.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti dari keduanya, berupa 1 HP Android, kartu voucher. Kasusnya ditindaklanjuti penyidik Polres Taput.(fernando/hm02)

Related Articles

Latest Articles