21 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Sidang Paripurna Sedikit Memanas: Data Permintaan Dewan Tidak Terpenuhi, Bupati Dairi Dicecar Pertanyaan

Sidikalang, MISTAR.ID

Selasa, 25 Juli 2019, sidang paripurna nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Dairi berlangsung sampai pukul 23.30 WIB di Gedung DPRD Jalan Sisingamangaraja Sidikalang.

Suasana menjadi panas karena banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh anggota dewan kepada Bupati Dairi.

Nasib Marudur Sihombing, Ketua Partai Nasdem Dairi dan anggota DPRD.

Walaupun dalam keadaan berduka, dia tetap hadir dalam sidang paripurna untuk menyampaikan keinginan rakyat.

Baca juga : Sidang Nota Jawaban Bupati Bersama DPRD Dairi Berjalan Alot Hingga Diskors

Salah satu anggota dewan yang membuat pemandangan umum, Nasib Marudur Sihombing mengajukan 77 pertanyaan kepada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebagai bagian dari nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umumnya, ia cecar ratusan pertanyaan kepada Bupati Dairi dan pimpinan OPD selaku pengguna anggaran (PA), yang menurutnya sangat tidak mendasar.

Karena nota jawaban tidak sesuai sama sekali dengan pendapatnya, ia meminta Bupati Dairi untuk segera memeriksa tim penyusunnya.

Dalam tanggapan Bupati Dairi tentang realisasi anggaran belanja dari Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2022 untuk Dinas Pendidikan, yang mencapai total Rp 1.232.962.800, suasana sedikit memanas.

Namun, dia menjelaskan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) bahwa jumlah yang dicapai lebih dari dua miliar.

Apa yang terjadi dengan 800 juta? Lihat keadaan Marudur Sihombing.

Begitu juga dengan jumlah tuntutan ganti rugi (TGR) yang signifikan terhadap kegiatan tahun anggaran 2022 di masing-masing OPD dan tahun anggaran sebelumnya, dengan tuduhan bahwa Inspektorat tidak melakukan audit.

Namun, Pemkab Dairi menerima predikat wajar tanpa opini (WTP) untuk pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu, menjawab, “Dasar perolehan WTP tidak terlepas dari alasan adanya TGR.”

Nasib Marudur Sihombing langsung menyambar pernyataan Bupati Dairi, yang dia harapkan tidak perlu dijawab.

Menurutnya, pernyataan Bupati Dairi seolah-olah menuduh BPK-RI tidak profesional.

Untuk menghentikan komunikasi antara Nasib Marudur dan Bupati Dairi melalui masing-masing pimpinan OPD terkait, pimpinan sidang Sabam Sibarani langsung mengambil alih. Ini dimaksudkan untuk dibahas di rapat komisi kemudian.

Dalam ruang sidang sempat terjadi kericuhan karena dua orang warga masyarakat yang terkesan mengganggu sidang paripurna dengan berbicara dengan orang lain.

Petugas Kepolisian dan Satpol PP kemudian memaksa kedua orang tersebut keluar dari ruang sidang.

Baca juga : Sidang Paripurna DPRD Tidak Dihadiri Bupati dan Wabup Dairi, Plh Sekda: Pak Bupati Sedang Sakit

Setelah Rukiatno Nainggolan dari Fraksi Demokrat menggebrak meja dan mengatakan, “Tidak ada yang keras disini, tidak ada yang keras disini pimpinan, ini sidang, tolong kondusifkan sidang ini, apakah ini ada pengkondisian?”

Rukiatno menyatakan bahwa, saat ada anggota masyarakat yang tampaknya mengganggu sidang, kita harus balance.

Sidang berakhir  dengan kondisi di diskors menjelang tengah malam.

Skors akan dicabut dan dilanjutkan pada tanggal 31/7/23 dengan pokok agenda pandangan akhir fraksi dan penandatangan berita acara masa sidang ke II tentang Ranperda Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. (Manru/hm19)

Related Articles

Latest Articles