27 C
New York
Wednesday, May 29, 2024

Sengketa Tanah di Medang Deras Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Batu Bara, MISTAR.ID

Masalah sengketa lahan perumahan warga di Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara berakhir damai di balai desa Medang, Kamis (27/7/23) petang.

Difasilitasi Kapolsek Medang Deras Kompol M Syafi’i AS dan Camat Medang Deras Sahrizal serta Kades Medang Lukman. Kedua belah pihak yang bersengketa yaitu
Muhammad Kohir dan Rozali dengan masyarakat menyetujui penyelesaian sengketa melalui Restorative Justice (RJ).

Pada kegiatan tersebut pihak Rozali dengan masyarakat menyatakan kesediaan memperbaiki rumah keluarga Muhammad Kohir yang rusak ringan akibat dilempar. Mereka juga mengganti rugi kerusakan sebanyak Rp. 500.000.

Baca juga: Bupati Batu Bara Akui Sangat Butuh Komitmen Kades Bangun Desa

Setelah kedua belah pihak menyatakan persetujuan dibarengi saling meminta maaf, dibuatkan surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak diatas materai.

Kapolsek Medang Deras Kompol M Syafi’i AS mengatakan sengketa batas lahan antara kedua belah pihak terjadi pada Rabu 26 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB.

Puncaknya pihak Rozali dan masyarakat melakukan pelemparan terhadap rumah milik Muhammad Kohir hingga menyebabkan kerusakan ringan.

Baca juga: Warga Minta Polsek Medang Deras Intensifkan Patroli

“Alhamdulillah masalah ini dapat diselesaikan dengan RJ hingga menghasilkan perdamaian dan tidak sampai ke ranah hukum,” ujar Kompol M Syafi’i AS. (Ebson/hm21).

Related Articles

Latest Articles