Medan, MISTAR.ID
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Afifi Lubis mengatakan sistem aplikasi yang dibangun dalam penyaluran bantuan keuangan ke kabupaten/kota dapat memberikan solusi terbaik dalam akses penyelesaian administrasi. Juga untuk menghindari kemungkinan terjadinya transaksional dalam hal pencairan.
“Karena itu kita perlu sistem yang baik dalam akses penyelesaian administrasi dan antisipasi kemungkinan terjadi transaksional. Bagaimana kita memanfaatkan digitalisasi di era saat ini untuk lebih baik lagi,” kata Afifi dalam sosialisasi metode penyaluran bantuan keuangan provinsi dalam APBD TA 2022, Rabu (13/7/22).
Menurut Afifi, secara administrasi perlu pemahaman yang sama dengan seluruh kabupaten/kota. Untuk itu sosialisasi ini perlu diikuti dengan cermat dan dipahami agar tidak terjadi kesalahan nantinya.
Baca Juga:Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak di Sumut, Ini Langkah yang Dilakukan Pemprovsu
“Mudah-mudahan dapat berjalan lancar dan baik, terutama agar terjalin sinergitas antara kabupaten/kota, dan tahun depan kita memiliki rencana dan terstruktur lebih baik dalam penyaluran bantuan ini,” ujarnya.
Dijelaskan Afifi, dalam hal bantuan, kabupaten/kota harus memahami bahwa Pemprov Sumut secara mutlak tidak ada kewajiban dalam memberikan bantuan. Bantuan diberikan karena kebijakan dan kebutuhan kabupaten/kota dalam menerima bantuan.
Dia menambahkan, kebutuhan akan dana dan biaya pembangunan menyita angaraan APBD. Untuk itu, pendapatan sumber dana baru harus dapat direncanakan dengan baik untuk mengejar pembangunan.
Baca Juga:Pemprovsu dan Pemkab di Kawasan Danau Toba Bersinergi Tangani Populasi Ikan Red Devil
“Pemprov Sumut sudah merencanakan program dalam melaksanakan infrastrkur yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan perekonomian daerah sebagai perhatian pada kabupaten/kota,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ismael P Sinaga mengatakan sosialisasi ini mengenalkan aplikasi berbasis sistem manajemen bantuan keuangan pada pengelola keuangan kabupaten/kota.
“Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan bantuan keuangan, memberikan pelayanan dimanapun dan kapan pun. Selain itu bertujuan menghindarkan perbuatan gratifikasi, membudayakan proses administrasi dengan teknologi informasi. Pemerintah ingin mewujudkan keuangan yang efektif, akuntabel dan berkualitas,” pungkas Ismael. (anita/hm14)