Puluhan Buruh Ujuk Rasa di DPRDSU Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024


puluhan buruh ujuk rasa di dprdsu tolak wacana penundaan pemilu 2024
Medan, MISTAR.ID
Puluhan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan serikat pekerja buruh DPW FSPMI dan Perda KSPI berunjuk rasa di DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/3/22). Dalam aksi tersebut mereka tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa Presiden RI untuk 3 periode.
“Kami harapkan agar aspirasi kami ini didengar dan disampaikan ke DPR RI hingga Presiden. Bahkan aksi kami ini juga digelar secara serentak yang dipusatkan di depan DPRD RI Jakarta,” kata Exco Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo yang juga ketua DPW FSPMI Sumut. Khusus di Sumut, sambung Willy pihaknya memilih aksi di depan DPRD Sumut hal yang mendasari mereka menolak wacana ini, lantaran karena wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan kekuasaan presiden hingga 3 periode telah melanggar UU 1995.
“Ini melanggar demokrasi yang kita cita-citakan selama ini. Maka tokoh bangsa ini jangan coba-coba mengusung Presiden hingga 3 priode. Karena kami anggap ini mempertahankan rezim penguasa yg berkuasa saat ini yang tidak berpihak dengan buruh. Mereka mengeluarkan peraturan yang mengebiri kami. Jadi kami tegaskan ingin ganti presiden dan sesuai pada waktunya. Bila aspirasi kami tidak di dengarkan kami akan melakukan aksi selanjutnya dengan masaa sebanyak-banyaknya,” terang Willy.
Baca juga: Jokowi Tolak Tiga Periode
Selain tuntutan tadi, pihaknya juga meminta pada Presiden RI untuk mengambil sikap atas nama kemanusiaan dimana pasti setiap perang ada korban warga sipil dan tentunya terimbas pada ekonomi di dunia. “Kami minta agar stop agresi Rusia di Ukraina,” imbuhnya.
Lalu permintaan mereka juga masih seperti yang sebelumnya yakni meminta pemerintah untuk mencabut atau batalkan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua usia 56 tahun. Juga minta cabut UU perbudakan Omnibus Law Ni 11 Tahun 2021 Tentang Cipta Karya. “Terbaru turunkan harga minyak goreng dan bahan pokok lainnya menjelang Ramdhan dan Lebaran,” tukasnya.
Sejumlah aspirasi mereka diterima oleh perwakilan anggota dewan yakni staf sekretariat persidangan DPRD Sumut sebab anggota dewan tidak di tempat karena melakukan reses di luar kota. Akhirnya setelah aspirasi diterima massa pun membubarkan diri. (anita/hm09)
PREVIOUS ARTICLE
Ketua BKPRMI Sergai Laporkan Pengacara Ke DK Peradi Sumut