Polres Sibolga Ringkus Residivis Narkoba


polres sibolga ringkus residivis narkoba
Sibolga, MISTAR.ID
Personel Satnarkoba Polres Sibolga kembali meringkus residivis narkoba inisial APCP alias I (35) warga Jalan Jati Arah Laut Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga, Rabu (13/9/23) sekira pukul 01.45 WIB.
“Tersangka yang bekerja sebagai nelayan ditangkap di Jalan Jati,” kata Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Rabu (13/9/23).
Dalam penggeledahan itu, personel menemukan 1 paket kecil sabu-sabu dibungkus kertas warna ungu yang berada dekat dengan tersangka.
Baca juga : Nyambi Jual Sabu, Mekanik Diciduk Polres Tapteng di Sibolga
Selain itu, saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan sabu-sabu di rumahnya.
“Petugas segera menuju ke rumah tersangka, dan tersangka menunjukkan 1 paket kecil sabu di dapur rumahnya,” terang Suyatno.