23.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Pilkades Serentak di Karo Dipercepat Jadi 19 Desember 2022

Karo, MISTAR.ID

Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak se Kabupaten Karo gelombang 1 yang seharusnya akan dilaksanakan pada 22 Desember 2022, diminta oleh pihak Polres Tanah Karo agar dipercepat pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.

Pejabat Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Karo saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan Pilkades serentak dipercepat.

“Iya sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karo nomor 140/589D.PMD/tahun 2022 tentang penetapan hari dan tanggal pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak gelombang I di Kabupaten Karo diubah menjadi Senin, 19 Desember 2022,” jelas Leo
Girsang, Selasa (13/12/22).

Baca juga: Wakapolda Sumut dan Bupati Karo Pantau TPS Desa Lingga dan Batu Karang

Selanjutnya Kepala bidang yang membidangi penataan masyarakat desa pada DPMD Kabupaten Karo Elvida br Purba saat dikonfirmasi mengatakan dana pengamanan Pilkades serentak tersebut mencapai miliaran.

“Pelaksanaan Pilkades serentak 2022 Pemda Karo menganggarkan biaya untuk pengamanan pilkades dari pihak Kepolisian pada 231 Desa sebesar Rp1.050.000.000 (satu miliar limapuluh juta rupiah),” ungkapnya.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/22) melalui pesan WhatsApp terkait alasan permintaan percepatan waktu pelaksaanaan Pikades dan jumlah personel kepolisian yang ditempatkan di setiap desa guna pengamanan
terlaksananya Pilkades serentak se Kabupaten Karo belum mendapat jawaban.

Baca juga: 89 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak Asahan Dilantik

Awak media mencari dan mendapatkan informasi terkait alasan Polres Tanah Karo meminta mempercepat kegiatan Pilkades serentak dikarenakan pada 22 Desember 2022 bertepatan dengan pelaksanaan Ops Lilin Toba dalam rangka pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru
2023 sesuai surat B/884/XI/2022 tanggal 30 November 2022. (eva/hm09)

Related Articles

Latest Articles