26.7 C
New York
Thursday, July 4, 2024

Peringatan HLH Sedunia, Wabup Deli Serdang: Sampah Plastik Jadi Ancaman Nyata

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah terus mengupayakan pengurangan sampah plastik. Bahkan untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah penerbitan UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Kemudian Pemkab Deli Serdang menerbitkan Perda Kabupaten No 04 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.

Karenanya, solution to plastic Pollution atau solusi untuk polusi plastik menjadi tema peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun ini.

Tema itu diusung karena dianggap penting untuk menjadi sebuah gerakan atas ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia.

Baca juga : Penanganan Lingkungan Hidup, Pj Wali Kota Tebing Tinggi: Perlu Kolaborasi dari Semua Pihak

“Melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, saya menyerukan kepada semua stakeholders untuk bersama-sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk polusi plastik ini. Dengan ilmu pengetahuan, solusi tersedia untuk mengatasi masalah ini.Baik pemerintah, pelaku bisnis dan pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan segera harus meningkatkan dan mempercepat tindakan, untuk mengatasi krisis ini,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia Kabupaten Deli Serdang di Convention Hall Pemkab Deli Serdang, Jumat (21/7/23).

Peringatan Hari Lingkungan Hidup yang diperingati setiap tahunnya, lanjut Yusuf Siregar, merupakan refleksi untuk menyadari, menciptakan dan melestarikan lingkungan yang bersih. Karena, lingkungan yang bersih merupakan tanggungjawab bersama.

“Menjaga kebersihan bumi dari limbah akan membawa perubahan dan dampak yang baik terhadap lingkungan sekitar,” paparnya.

Baca juga : Kementerian Susun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Dijelaskan Yusuf Siregar, tema Solution To Plastic Pollution diproyeksikan United Nations Environment Programme (UNEP) didasari pada tahun 2040 mendatang, akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional.

Di mana pada tahun 2022, Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah dan sekitar 18,5 persen diantaranya berupa sampah plastik.

Kata Yusuf, pengurangan sampah tersebut dituangkan dalam dokumen perencanaan pengurangan sampah kemasan yang implementasinya dilakukan secara bertahap.

Baca juga : Setiap Hari, Petugas Kebersihan Medan Marelan Sisir Sampah di 5 Kelurahan  

Sehingga diharapkan tahun 2029, produsen bisa mengurangi sampah wadah atau kemasan sebesar 30 persen.

Dengan ini, pada akhirnya bisa mendorong tumbuhnya bisnis berkelanjutan dan ekonomi di Indonesia.

Dalam konteks pengelolaan sampah plastik, pertumbuhan ekonomi sudah diwujudkan melalui praktik pengurangan sampah, desain ulang penggunaan, produksi ulang, dan daur ulang secara langsung. Hal ini dicapai melalui transfer teknologi dan penerapan model bisnis baru.

Baca juga : KAI Dukung Kelestarian Lingkungan Hidup

“Sebab, selain mendatangkan manfaat ekonomi untuk masyarakat, potensi ekonomi juga sejalan dengan target pencapaian Zero Waste 2040 serta Zero Emission, pada tahun 2050,” ungkap Yusuf Siregar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Artini Marpaung menyampaikan Hari Lingkungan Hidup diperingati, pada tanggal 5 Juni setiap tahunnya yang ditetapkan Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1972 saat Konferensi Stockholm.

Baca juga : Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sungai Babura Dibersihkan

Pada tahun ini, Program Lingkungan PBB atau UNEP mengumumkan Pantai Gading menjadi tuan rumah Peringatan Hari Lingkungan Hidup, dengan mengangkat perihal polusi plastik yang menjadi ancaman nyata dan berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia.

Turut hadir di acara itu, Guru Besar USU, Prof Dr Ir Abdul Rauf MP, Direktur Bank Sampah Bermarwah, Marwan Ashari Harahap, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, Linda Juliana, Kader Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, para pejabat lingkungan Pemkab Deli Serdang dan camat se-Kabupaten Deli Serdang. (rinaldi/hm18)

Related Articles

Latest Articles