9.8 C
New York
Saturday, May 11, 2024

Perahu di Asahan yang Ditemukan Warga di Dasar Sungai Masuk Objek Diduga Cagar Budaya

Asahan, MISTAR.ID

Satu tim peneliti arkeologi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara (Sumut) datang ke Sungai Silau, di Kisaran Timur Kabupaten Asahan untuk melihat langsung perahu kuno yang ditemukan warga di dasar sungai.

Hasilnya, setelah dilakukan pengamatan dan observasi oleh peneliti  arkeologi tersebut menyimpulkan bahwa perahu tersebut merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB) karena dipastikan kayu pada perahu ini berusia lebih dari 50 tahun.

“Satu unsur terpenuhi bahwa bangkai perahu kuno ini merupakan objek diduga cagar budaya (ODCB) karena kita lihat di sini kondisi perahunya berusia diatas 50 tahun,” kata Lukas Partanda Koestoro, peneliti ahli arkeologi maritim dari Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Kamis (25/5/23).

Saat penelitian dilakukan Lukas bersama timnya mendokumentasikan beberapa sudut sampan yang ditemukan warga itu. Bahkan mereka mencatat secara detail setiap sudut dan keterangan dari masyarakat yang ikut mengevakuasi perahu saat ditemukan.

Baca juga : Pemkab Langkat Terima Hibah, Koleksi Museum dari Balai Arkeologi Sumut

Meski demikian pihaknya belum bisa memastikan berapa usia perahu tersebut sebab masih harus dengan pembuktian yang mendalam dan menyebutkan bahwa benda tersebut adalah cagar budaya.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa perahu ini biasa dipakai oleh orang – orang Melayu jaman dulu. Itu bisa dilihat dari bentuk di bagian buritannya. Perahu ini nampaknya bukan hanya difungsikan sebagai alat menangkap ikan tapi juga untuk kebutuhan transportasi niaga masyarakat saat itu,” ujarnya.

Hal tersebut dikatakan Lukas mengingat penemuan perahu berada di Sungai Silau yang merupakan anak Sungai Asahan serta menjadi lalu lintas masyarakat pada jamannya sebab muara sungai menuju selat Malaka.

“Setelah pengamatan ini kami akan buatkan laporan khusus ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi guna mendapatkan rekomendasi penelitian lebih lanjut untuk memastikan usia perahu ini benar – benar dipastikan sebagai cagar budaya,” katanya.

Baca juga : Panitia Koeli Kontrak Berharap Bangsal Tembakau Deli Jadi Cagar Budaya

Dalam kesempatan itu, turut serta hadir Bhabinsa setempat, dan Lurah Kelurahan Mutiara, Yafizham.  Meski demikian pihak arkeolog yang melakukan penelitian di perahu kuno temuan warga di Kisaran itu tidak bisa memastkan apakah tulisan 1704 pada perahu tersebut merupakan angka pembuatan pada tahun perahu, sebab masih terlihat sangat samar dan tidak jelas.

“Kalau sepertinya sengaja ditulis dan disebutkan itu tahun pembuatan sepertinya tidak mungkin,” kata dia. (Perdana/hm19)

Related Articles

Latest Articles