KPUD Sumut Tetapkan 22 Bacalon DPD Memenuhi Syarat
kpud sumut tetapkan 22 bacalon dpd memenuhi syarat
Medan, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil akhir bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam rekapitulasi tersebut, sebanyak 22 Bacalon dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Komisioner KPUD Sumut Batara Manurung mengatakan, dalam verifikasi faktual (Verfak) tahap dua dinyatakan 17 bacalon memenuhi syarat, karena satu orang bacalon mengundurkan diri. Sehingga, penetapan rekapitulasi akhir menjadi 22 orang.
“Lima orang ebelumnya sudah memenuhi syarat pada rekap awal. Sehingga dari hasil rekap akhir, ada 22 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran,” ujarnya, Rabu (12/4/23).
Baca Juga:23 Bacalon DPD Dapil Sumut Dinyatakan Memenuhi Syarat, ini Daftar Namanya
Batara menyebutkan, nama 22 Bacalon ini akan disampaikan kepada KPU RI, lalu kemudian ditetapkan menjadi calon DPD. Penetapan ini akan secepatnya dilakukan oleh KPU RI.
“Nanti KPU RI akan menetapkan, hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang kemudian digunakan untuk pencalonan. Lalu akan diumumkan ke publik dan disampaikan pada bacalon untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023,” pungkasnya.
Berikut 22 Bacalon DPD RI yang memenuhi syarat :
- Abdon Nababan
- Albiner Sitompul
- Andi Junianto Barus
- Bahrul Ulum Harahap
Baca Juga:Bacalon DPD Serahkan Perbaikan Berkas ke KPUD Sumut, 1 Gugur
- Darwis H Harahap
- Emsah Perangin-angin
- Ikhwaluddin Simatupang
- Iskandar Sembiring
- Joko Susilo
- M Firman Syah
- Parlindungan Purba
- Parulian Siregar
- Penrad Siagian
- Rafdinal
- Rosdiana
- Samulya Surya Indra
- Sukadi
Baca Juga:Kala Ketua DPD Demokrat Sumut Bicara Pemilu 2024, Singgung AHY Dampingi Anies Baswedan di Pilpres
- Muhammad Nuh
- Faisal Amri
- Dedi Iskandar Batubara
- Badikenita Br Sitepu
- Sabam Parsaoran Parulian Manalu.(ial/hm15)
PREVIOUS ARTICLE
Miliki Sabu, Warga Sibatu-batu Siantar Ditangkap Polisi