Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
SUMUT

Kades di Batu Bara SP2-kan KadusTerduga Penilep BLT

journalist-avatar-top
Senin, 13 Juli 2020 21.01
kades_di_batu_bara_sp2_kan_kadusterduga_penilep_blt

kades di batu bara sp2 kan kadusterduga penilep blt

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Meski pemerintah telah mewanti-wanti para pejabat pemerintahan desa agar tidak memotong Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19, sepertinya hal itu diabaikan salah satu perangkat desa di Kabupaten Batu Bara.

Di Desa Nenas Siam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Baru Bara, sebanyak 189 warga memperoleh BLT dari pemerintah pusat tersebut.

Setelah BLT bergulir, belakangan muncul dugaan, bahwa ada perangkat desa di Desa Nenas Siam menilep atau memotong hak warga miskin tersebut sebesar Rp50 ribu per orang.

Baca Juga: Dewan Desak Periksa Kepala BPKAD Medan Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

Ketika dikonfirmasi lewat seluler, Senin (13/7/20), Kepala Desa Nenas Siam Khairul membenarkan dugaan tersebut.

“Kita telah memanggil seluruh kepala dusun (Kadus), termasuk dua perangkat desa yang diduga memotong BLT tersebut. Terhadap mereka telah kita terbitkan SP2,” tandas Khairul.

Masih menurut Khairul, dua orang oknum Kadus yang diduga menilep BLT itu, berinisial I dan M.

Baca Juga: Percepat Bansos, Proses Pencairan Dana Desa Dipangkas

Dugaan pemotongan BLT mencuat ke permukaan setelah warga melaporkannya ke Abdul Muas seorang aktifis dari LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Batu Bara.

Kepada wartawan Abdul Muas menegaskan, tidak ada tempat bagi kejahatan di Medang Deras.

“Terkait pungli kepada masyarakatnya sendiri, saya minta pihak pengegak hukum dapat menindaklanjuti kasus pungli kepada warga penerima BLT di Desa Nenas Siam ini,” tegasnya.(ebson/hm02)

 

 

REPORTER:
TAGS