24 C
New York
Thursday, July 25, 2024

Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Santunan JKM dan JKK ke Ahli Waris

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Eris Aprianto dan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris yang bekerja di Sekretariat Daerah dan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Jumat (25/8/23).

Manfaat Jaminan atau santunan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan kepada Ibu Epi Sahrani sebagai ahli waris dari Almarhum Rizki Nasution yang bekerja di Dinas Kesehatan Kota Padang Sidempuan dengan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta.

Kemudian, penerima lain adalah Ibu Bida Sari Harahap ahli waris dari Almarhum Rahman Hakim Daulay yang bekerja di Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan dengan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 106.492.715

Baca juga: BPJSTK Padangsidimpuan Laksanakan Upacara HUT RI ke-78 dan Tingkatkan Brand Awareness ke Masyarakat

Selain itu, Ibu Epi Sahrani juga akan menerima manfaat beasiswa bagi kedua orang anaknya mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi, dengan nominal maksimal Rp 174 juta.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Padangsidimpuan menyepakati dalam Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Padangsidimpuan untuk mendaftarkan 5.000 pekerja rentan di Kota Padangsidimpuan.

Related Articles

Latest Articles