23.5 C
New York
Sunday, June 30, 2024

Bandar Sabu TPO Diringkus Polres Tanjung Balai

Tanjungbalai, MISTAR.ID

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus ES alias B warga Komplek TPO Lk. V Kel. Matahalasan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai pada sabtu ( 22/07/23) pukul 21.10 wib di kompleks rumahnya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP R. SILALAHI,S.H saat dikonfirmasi mengatakan

“Pada hari Sabtu, tanggal 22 Juli 2023 sekira Pukul 21.10 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kasat Narkoba bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika”.

Sebelumnya team melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu Komplek TPO Lk. V Kel. Matahalasan Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Baca juga : Bandar Sabu Ternama Tanjungbalai Ditangkap di Asahan

Berdasarkan hasil lidik, selanjutnya tim melakukan teknik undercover buy kepada ES alias B, petugas memesan 1 Paket kecil seharga Rp250.000,

Setelah bertemu kemudian ES alias B menyerahkan bungkusan plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,5 gram kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli dan langsung melakukan penangkapan dibantu oleh tim opsnal lainnya.

Kemudian tim menggeledah rumah ES alias B didampingi Kepala lingkungan setempat.

Tim menemukan sebuah dompet warna merah merk happy day berisi 1  bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan timbangan elektrik kecil dan 1 buah dompet yg berisikan uang tunai Rp2.500.000,-

Selanjutnya tim menggeledah badan ES, tim menemukan uang tunai di saku celana  Rp540.000,- yang diakuinya hasil penjualan narkotika jenis shabu.

Setelah itu tim menggeledah  kamar pribadi ES alias B  didampingi kepling setempat, ditemukan 1 buah dompet warna coklat yang di dalam nya terdapat 1 buah dompet warna merah jambu berisi 24 paket yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil introgasi, ES alias B mengatakan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya, yang didapatkannya dari seorang laki laki.

Baca juga : Satnarkoba Polres Tanjungbalai Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Terminal

ES alias B beserta barang bukti 45,49 gram diduga narkotika jenis sabu diamankan dan  dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pungkas Kasat. (Yuna/hm19)

Related Articles

Latest Articles