17.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Anggota Polri Palas Lakukan Pelanggaran? Hubungi ke Sini

Padang Lawas, MISTAR.ID

Polres Padang Lawas (Palas) menyampaikan masyarakat dapat turut serta mengawasi dan memantau kegiatan kinerja personel Polres Padang Lawas dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel dapat langsung menghubungi nomor yang telah disediakan.

Program ini disebut dengan Wa Yanduan Presisi Div Propam (Pengaduan Masyarakat). Melalui Seksi Propam, Aipda Jasa Ginting mengatakan pengaduan masyarakat dilaksanakan melalui pemasangan banner yang mudah dilihat masyarakat dan melalui media sosial resmi Polres Padang Lawas.

“Disampaikan kepada warga bahwa, Wa Yanduan Presisi Div Propam (Pengaduan Masyarakat) bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan ini bisa diakses oleh masyarakat 24 jam dari mana saja dan tanpa perlu datang ke Kantor Polisi,” kata Aipda Jasa Ginting, Kamis (10/9/23).

Baca juga: Putra Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Lolos Akpol

Ditambahkannya, Program Propam Presisi yang artinya Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan menjadi salah satu bentuk transparansi Polri dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Dilihat dari sisi pengawasan, baik internal maupun eksternal. Semua bisa memanfaatkan Wa Yanduan Presisi Div Propam,” tambahnya.

Related Articles

Latest Articles