12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Zonasi Covid-19 di Simalungun, 11 Kecamatan Masuk Zona Kuning

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali memetakan tingkat risiko penyebaran Covid-19 pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Simalungun, Sabtu (17/9/22).

Dari data yang dibagikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Simanjuntak, terdapat 11 Kecamatan yang berstatus zona kuning, yakni Kecamatan Pematang Sidamanik, Jawa Maraja, Bandar, Dolok Batu Nanggar, Dolok Masagal, Hatonduhan, Tapian Dolok, Siantar, Panei, Tanah Jawa, dan Kecamatan Bandar Huluan.

Baca Juga:Update Covid-19 Simalungun Sepekan, Pasien Sembuh Bertambah 19 Orang

Untuk pemetaan zonasi covid-19 di Simalungun diupdate satu kali setiap 7 hari. Kemudian untuk kecamatan lainnya masih berada di zona hijau Covid-19.

Sementara itu, untuk jumlah pasien positif Covid-19 di Simalungun ada 22 pasien, kemudian pasien sembuh ada sebanyak 4.196 dan kasus kematian 348 kasus. Sebagai informasi, zona merah Covid-19 disimbolkan sebagai zonasi dengan tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19. Zona kuning dengan tingkat resiko rendah, zona orange tingkat resiko sedang dan zona hijau tidak ada kasus penyebaran Covid-19 dalam 14 hari.(roland/hm15)

Related Articles

Latest Articles