9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Waspada Gagal Ginjal Akut, Pemkab Simalungun Imbau Apotek Tidak Edarkan Obat Sirup

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Kesehatan langsung mengambil kebijakan dalam menyikapi imbauan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) perihal kewaspadaan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak (GgGAPA).

Di mana gubsu mengimbau kepada fasilitas sarana dan pra sarana layanan kesehatan seperti apotek, IFRS, tokoh obat dan tenaga kesehatan (nakes) untuk sementara tidak meresep, dan mengedarkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup yang diduga sebagai pemicu penyakit GgGAPA.

Sebagai alternatif didapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositilorio (anal) atau lainnya.

Baca Juga:BPJS akan Tanggung Biaya Perawatan Gagal Ginjal Akut

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun juga mengeluarkan surat edaran kepada 46 puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Simalungun.

Surat edaran itu antara lain berisikan imbauan kepada para Kepala Puskesmas untuk segera mensosialisasikan, dan mengimbau kepada tenaga kesehatan (nakes) maupun fasilitas kesehatan di wilayah kerja masing-masing baik apotek, IFRS serta klinik, sekaligus menindaklanjuti surat imbauan dari gubsu dan pemerintah pusat.

Kadis Kesehatan Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Jumat (21/10/22) di Pamatang Raya mengatakan, sesuai dengan penelitian yang dilakukan pihaknya sejauh ini, di Kabupaten Simalungun belum ada ditemukan kasus GgGAPA.

“Karena Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga selaku pimpinan, beliau selalu memberikan arahan kepada kami untuk senantiasa tanggap dengan hal-hal yang sifatnya membahayakan bagi kesehatan masyarakat,” kata Edwin.

“Maka kami segera menindaklanjuti arahan beliau dan imbauan gubsu dengan mengeluarkan surat edaran untuk disampaikan kepada Puskesmas agar ditindak lanjuti kepada sarana dan pra sarana layanan kesehatan yang ada di wilayah kerja masing- masing,” sambung Edwin. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles