20.3 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Visi Misi Calon Bupati Harus Sejalan dengan RPJPD Simalungun 2025-2045

Simalungun, MISTAR.ID

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RPJPD, melakukan kunjungan kerja pada 10 September 2024 ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Provinsi Sumatera.

Dimana saat, anggota dewan yang tergabung dalam Pansus DPRD dibentuk pada tanggal 9 September 2024 melalui Paripurna DPRD, tengah membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Simalungun tahun 2025-2045.

Ketua Pansus RPJPD Simalungun, Junita Veronika Munthe, mengatakan bahwa kunjungan ke Bapedalitbang penting untuk menyelaraskan, dan mensinkronisasi RPJPD Kabupaten Simalungun dengan RPJPD Provinsi dan RPJPN, yang harus sejalan dan searah tentunya.

“Visi Simalungun tertuang di RPJPD yaitu Maju, Mandiri, dan berkelanjutan, Pansus mengharapkan ini bukan hanya slogan tetapi terwujud secara nyata di Simalungun, untuk itu Pansus serius membahas dan mengkaji RPJPD ini dengan Pemerintah atasan,” ujar Junita Veronika Munthe, Kamis (12/9/24).

Baca juga: Cuti di Masa Pilkada, Bupati Simalungun Tidak Dapat Fasilitas Negara

Lanjutnya lagi, dari hasil Koordinasi tersebut akan kita dituangkan dalam laporan Pansus nantinya di Paripurna, antara lain dan seiring berjalannya Pilkada serentak, maka Visi Calon Bupati Harus sesuai dengan Visi RPJPD.

Selain itu, maka Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Simalungun harus sampaikan RPJPD tahun 2025-2045 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, secara tertulis Pansus belum menerima bukti surat masuk Pemkab Simalungun Ke KPU tentang penyerahan RPJPD tersebut.

“Ya calon Bupati Simalungun nantinya kan pada saat kampanye menyampaikan Visi dan Misi, ya harus sesuai dengan Visi RPJPD yaitu maju, mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya lagi.

Baca juga: Pasca Penyusunan RPJPD 2025-2045, Diharapkan Pembangunan di Simalungun Lebih Terarah

Dikatakan Junita, Bapedalitbang Provinsi Sumatera Utara memberikan gambaran RPJPD Simalungun harus tetap memuat kearifan lokal, pariwisata KSPN, dan pengembangan KEK Sei Mangkei sebagai kawasan perkembangan industri produk lokal nantinya, seperti Kelapa Sawit, Hortikultura, Kopi dan lain-lain sebagainya,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles