Tapteng, MISTAR.ID
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menerbitkan surat nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tanggal 11 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Di dalam surat memberitahukan jika KPU dapat menerima kembali pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) daerah dengan satu pasangan calon.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Padahal, telepon selulernya aktif dengan nada berdering.
Baca juga: Dinilai Sebarkan Data Pribadi ke Publik, Ketua KPU Tapteng Disomasi
Sedangkan Komisioner KPU Tapteng lainnya, Fadli Wanri Putra Hutagalung saat dihubungi mengatakan jika ia belum mengetahui adanya surat tersebut.
“Saya tidak tahu soal itu. Saat ini saya masih di Batam,” jawab Fadli singkat, Rabu (11/9/24). (poltak/hm20)